Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan temuan 'harta karun' di Jakarta. 'Harta karun' itu berupa aset-aset peninggalan zaman Belanda yang jumlahnya banyak sekali, tetapi ditelantarkan.
"Saya temukan banyak sekali surat izin perumahan (SIP). Zaman Belanda, banyak sekali rumah-rumah tua ditinggalin Belanda, kemudian ditempati pejabat-pejabat. Mereka kan nggak berhak, jadi mereka minta SIP ke kita, ke Dinas Perumahan," kata Ahok.
Menurut Ahok, ada 1.200 rumah yang minta SIP ke Dinas Perumahan dan DKI tidak pernah sertifikatkan.
"Malahan yang tinggal itu mensertifikatkan rumah itu. Gila kan ini kan aset. Kalau kamu minta ke saya SIP-nya terus, berarti kamu mengakui belum punya kamu dong, kamu mengakui masih punya Pemprov DKI Jakarta. Nah, Pemprov kayaknya ada yang 'tidak mau mensertifikatkan'. Kalau begitu, lama-lama kamu yang akan sertifikatkan kan gila ada 1.200 rumah loh, rata-rata 800 meter persegi. Kalau Rp 40 miliar (harga rumah), itu 1.000 rumah sudah Rp 40 triliun," ungkap Ahok.
Untuk itu, Ahok memerintahkan Sekda Saefullah untuk mensertifikatkan aset-aset tersebut. "Makanya saya tugaskan Sekda sekarang, kamu harus sertifikatkan tanah yang seperti itu. Kalau orangnya masih mau pinjam, ya silakan sewa tetapi aset ini harus kita sertifikatkan. DKI banyak sekali asetnya tetapi dibuang-buang saja," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Di mana saja, Pak? "Ada di banyak daerah seperti di Kebayoran Baru, Menteng dan segala macam. Itu rumah-rumah tua peninggalan Belanda," jawab Ahok.
Sumber
http://m.detik.com/news/read/2014/07/21/154006/2643577/10/ahok-banyak-sekali-rumah-tua-peninggalan-belanda-tapi-dibuang-buang-saja
Aset trilyunan cuma dinikmati pejabat ..


