SITUS BERITA TERBARU

Suap Rudi, KPK Kembali Sita 502.100 Dolar AS

Friday, August 16, 2013
Jakarta, GATRAnews - Setelah menyita 690 ribu dolar AS dan 197 ribu dolar Singapura dari tersangka Rudi Rubiandini dan Ardi, serta satu unit motor gede BMW, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang dolar AS sejumlah 502.100. Keterangan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8). Menurutnya, uang sejumlah itu terdiri dari 200 ribu dolar AS dari ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Johan menjelaskan, penyitaan tersebut dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di tiga tempat, yakni perusahaan tersangka Simon, yakni PT Karnel Oil Private Limited, Kementerian ESDM, dan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"KPK telah menggeledah tiga tempat, salah satunya ruangan Kesekjenan ESDM dan ditemukan beberapa dokumen dan uang 200 ribu dolar AS, semuanya telah disita KPK," kata Johan.

Selain menyita 200 ribu dolar AS di ruangan Sekjen Kementerian ESDM, imbuh Johan, KPK juga menyita uang dari deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, sejumlah 302.100 dolar AS. "Penyitaan uang di Bank Mandiri dilakukan siang tadi," ujarnya.

Rudi tidak hanya menjabat sebagai Kepala SKK Migas, tapi beberapa bulan lalu diangkat sebagai Komisaris Bank Mandiri.

Terkait hal itu, Johan meminta untuk tidak mengaitkan jabatan Rudi di Bank Mandiri dengan kasusnya yang sedang berjalan. "(Kasus) Ini sesuai dengan jabatanya di SKK Migas," tandas Johan.

Johan menambahkan, sejumlah dokumen yang disita dalam proses penggeledahan itu nantinya akan divalidasi untuk memperkuat bukti KPK. "Kalau untuk penggeledahan di kantor SKK Migas sampai sore ini masih tetap berlangsung," pungkasnya. (IS)


http://www.gatra.com/hukum-1/36600-s...-dolar-as.html
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive