SITUS BERITA TERBARU

Skenario Khofifah Lolos, 'grand strategy' Incubent? Sebaiknya Pilgub Jatim Ditunda!

Friday, August 2, 2013
[imagetag]
Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Timur yang dijegal KPU Jatim, Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Herman Surjadi Sumawiredja

Pengamat: KPU Sebaiknya Tunda Pilgub Jatim
Kamis, 01 Agustus 2013, 05:00 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Lembaga Studi dan Kajian Nusantara Gugus Joko Waskito berpendapat, Komisi Pemilihan Umum sebaiknya menunda pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur menyusul pemberhentian sementara tiga komisioner KPU Jatim. Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, Gugus mengatakan, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait Pilgub Jatim mencerminkan bahwa memang terjadi pelanggaran etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. "Pemberhentian sementara tiga orang anggota KPU Jatim, yakni Agung Nugroho, Najib Hamid, dan Agus Maftuh, serta peringatan keras terhadap Ketua KPU Jatim Andry Dewanto adalah bukti bahwa mereka bersalah," kata Gugus.

Menurut dia, karena tinggal dua komisioner yang tersisa, maka KPU Jatim tidak punya wewenang lagi untuk memutuskan apapun yang berkaitan dengan Pilgub Jatim sampai dengan adanya keputusan dan langkah dari KPU Pusat. Hal itu, kata Gugus, akan berdampak pada tersendatnya tahapan pilgub yang sedemikian padat menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 29 Agustus 2013. "Tidak mungkin dipaksakan untuk melanjutkan lagi tahapan pilgub sesuai jadwal. Solusi yang terbaik, saya kira yang harus di ambil KPU Pusat adalah menunda Pilgub Jatim," katanya. Menurut Gugus, jika sesuai ketentuan undang-undang Pilgub Jatim tidak boleh melewati tahun 2013, maka yang paling mungkin adalah menunda sampai dengan bulan November atau Desember.
http://www.republika.co.id/berita/na...a-pilgub-jatim

Artikel ini ditulis jauh hari sebelum akhirnya Khofifah "diloloskan" KPU Pusat ...
Quote:Last minute, Khofifah-Herman bakal diloloskan?
Sabtu, 20 Juli 2013 / 00:42 WIB

JURNAL3 | Surabaya � Keputusan mencoret pasangan Khofifah-Herman dalam Pilgub Jatim 2013, disinyalir tak akan bertahan lama. Sumber-sumber Jurnal3 menyebut, ada skenario besar untuk meloloskan Khofifah jelang detik-detik akhir (last minute) sebelum surat suara dicetak. Rencana untuk meloloskan Khofifah diambil karena aksi penjegalan melalui skenario dualisme dukungan yang diserahkan ke KPU Jatim berjalan di luar prediksi.

Pasca penetapan yang menyatakan Khofifah-Herman tidak lolos, muncul gerakan publik yang mengerucut pada sentimen kepada salah satu pasangan calon. Skenario menjegal pasangan yang diusung oleh PKB dan sejumlah parpol non parlemen di Jatim ini sebenarnya tidak direkomendasikan oleh tim perumus strategi salah satu pasangan calon. Tim ahli itu sudah memperkirakan akan muncul gerakan massif dari publik atas skenario penjegalan ini. �Sebuah kesalahan besar menjegal pasangan Khofifah-Herman. Tanpa harus dijegal pun, kekuatan Khofifah sebenarnya sudah tidak seperti tahun 2008 silam. Tapi dengan kejadian ini, simpati publik sangat besar pada Khofifah dan ini merugikan salah satu calon yang diindikasi berada dibalik penjegalan Khofifah,� ungkap tokoh ini.

Karena itu dengan diajukannnya gugatan ke PT TUN oleh Khofifah, maka ada celah untuk meloloskan pasangan ini. Namun dipilih waktu yang mepet dengan pelaksanaan Pilgub, sehingga pasangan Khofifah-Herman tidak memiliki waktu cukup untuk mendongkrak elektabilitas mereka. �Idealnya harus diloloskan. Karena jika Khofifah bisa maju, tidak ada calon lain yang akan memanfaatkan kantong suara yang sudah disiapkan untuk mendukung Khofifah. Sebaliknya, jika Khofifah tetap tidak diloloskan, maka gerakan sentimen publik pada salah satu calon akan makin besar dan itu bisa menggerus dukungan suara,� lanjutnya.

Terpisah, Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad, membenarkan soal kemungkinan lolosnya Khofifah-Herman. Menurut Andry, masih ada celah bagi Khofifah-Herman untuk bisa ikut dalam Pilgub Jatim 2013, dengan syarat gugatan bisa segera dikabulkan oleh PT TUN , maka peluang untuk Khofifah-Herman ada. �Sebelum surat suara dicetak, maka peluang untuk Bu Khofifah masih ada. Cuma persoalannya apakah keputusan PT TUN bisa secepat itu. Apalagi kalau Pilgub sudah dilaksanakan ya tidak bisa. Intinya kalau menang di PT TUN, Bu Khofifah bisa masuk sebagai kontestan� tegas Andry
http://www.jurnal3.com/last-minute-p...al-diloloskan/

KPU Loloskan Khofifah-Herman ke Pilgub Jatim
Kamis, 1 Agustus 2013 | 00:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com � Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawireja sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2013. Khofifah-Herman otomatis mendapat nomor urut 4 pada perhelatan demokrasi itu. "Meninjau ulang atau membatalkan keputusan KPU Jatim tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pilkada Jatim 2013 dan mengganti dengan keputusan KPU yang isinya menetapkan pasangan Khofifah-Herman sebagai peserta Pilkada Jatim 2013," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik pada keterangan pers, Rabu (31/7/2013).

Husni mengatakan, KPU akan segera menyampaikan surat keputusan KPU tersebut kepada pasangan Khofifah-Herman. Selain itu, katanya, pihaknya juga menerbitkan Surat Keputusan KPU tentang Pemberian Nomor Urut 4 kepada pasangan Khofifah-Indar. KPU, lanjut Husni, juga akan memastikan surat suara telah mencantumkan nama dan gambar pasangan Khofifah-Herman. Pengecekan tentang adanya nama dan gambar pasangan nomor 4 ini akan dilakukan Jumat (2/8/2013). "KPU akan melakukan otentifikasi surat suara Pilkada Jatim, Jumat 2 Agustus, di Jatim," tegas Husni.

Sesudah pengecekan surat suara tersebut, kata Husni, pasangan Khofifah dan Herman akan diundang ke KPU untuk memberikan persetujuan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu Gubernur Jawa Timur. Sebelumnya, Rabu (31/7/2013) siang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima sebagian gugatan Khofifah-Herman. DKPP memutuskan pasangan itu bisa ikut serta dalam Pilkada Jatim. "Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum secara cepat dan tepat, sesuai prinsip etika, untuk memulihkan pasangan Khofifah-Herman," kata Ketua DKPP Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan di ruang sidang DKPP.

DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, yang terbukti tak tegas kepada anggotanya, dan memecat tiga anggota KPU Jatim, yaitu Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama belum ada putusan terbaru untuk memperbaiki putusan KPU tentang penetapan pasangan calon Pilkada Jatim yang memenuhi syarat Pilkada Jatim," kata Jimly.
http://nasional.kompas.com/read/2013...e.Pilgub.Jatim

Kasus Khofifah, 3 Komisioner KPU Jatim Dipecat
RABU, 31 JULI 2013 | 15:48 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie, membacakan putusan DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad, yang terbukti tak tegas kepada anggotanya. DKPP juga memecat tiga anggota KPU Jatim, yaitu Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama belum ada putusan terbaru untuk memperbaiki putusan KPU tentang penetapan pasangan calon Pilkada Jatim yang memenuhi syarat Pilkada Jatim," kata Jimly saat membacakan putusan di ruang sidang DKPP, Rabu, 31 Juli 2013. Dalam pertimbangannya, DKPP juga meminta dan merekomendasikan penegak hukum terkait untuk memeriksa dugaan suap yang sempat mencuat. "Guna menegakkan integritas penyelenggaraan pemilu," ujar Jimly.

Sebelumnya, ada rekaman suara orang tak dikenal yang menyiapkan dana Rp 3 miliar untuk pemenangan calon pasangan tertentu. Dalam percakapan itu, Ketua KPU Jatim Andry disebut "telah dibereskan". Selain itu, DKPP merehabilitasi nama Sayekti Suindiyah yang merupakan anggota KPU Jatim. Sebelumnya, dalam persidangan terungkap fakta bahwa Andry dan Sayekti menilai dukungan dari Partai Keadilan dan Partai Persatuan Nadlatul Ummah Indonesia kepada Khofifah-Herman adalah sah karena diteken dari kepengurusan partai terbaru. Tapi, putusan mereka berdua itu ditentang tiga anggota KPU Jatim yang lain--yang kemudian diberhentikan sementara.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...-Timur-Dipecat

Pemilihan Gubernur Jatim
Pengamat: Ketua KPU Jatim Seharusnya Dipecat
Kamis, 1 Agustus 2013 03:04 WIB

TRIBUNNEWS.COM � Pengamat Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Emanuel Sudjatmiko mengatakan, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan sementara tiga komisioner KPU Jatim dinilai keputusan yang politis dan penuh intervensi.
Menurutnya, sebagai institusi penegak etik, DKPP harusnya tidak membuat keputusan yang terkesan politis dan penuh intervensi. "Kalau dilihat, keputusannya itu penuh kepentingan dan terkesan ada intervensi serta sarat muatan politis,� ujar Emanuel, Rabu (31/7/2013).

Indikasi adanya sikap politis dari keputusan DKPP, kata Emanuel adalah diberikannya sanksi ringan terhadap Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad. Sebagai ketua KPU Jatim, Andry mestinya harus bertanggung jawab terhadap semua keputusan yang dikeluarkan oleh institusi KPU � lembaga yang dipimpinnya. �Dari situ, harusnya Andry juga diberikan sanksi tegas. Bukan sanksi ringan yang berupa hanya peringatan saja,� tegas pengajar ilmu hukum yang menjadi saksi ahli dalam sidang DKPP ini.

Sanksi tegas tersebut, lanjut Emanuel adalah memberikan sanksi pemecatan sementara seperti halnya tiga komisioner KPU Jatim yang lain, Agus Mahfudz Fauzi, Agung Nugroho dan Nadjib Hamid. Demikian juga dengan komisioner KPU Sayekti Sundiah, nama baiknya harus direhabilitasi. �Seharusnya khan diberhentikan sementara juga seperti tiga komisioner lainnya,� imbuhnya.
Terlebih, dalam sidang di DKPP, Andry mengakui bahwa dia sudah mendatangi satu persatu seluruh komisioner KPU Jatim minta agar pasangan Khofifah- Herman di loloskan sebagai Cagub-cawagub. �Itu kan juga sudah pelanggaran etik. Tapi mengapa sanksinya ringan dan tidak diberhentikan sementara seperti tiga komisioner lainnya,� sergah Emanuel.
http://www.tribunnews.com/regional/2...rusnya-dipecat

Kubu Soekarwo Minta Pilgub Jatim Tidak Ditunda
KAMIS, 01 AGUSTUS 2013 | 15:41 WIB

TEMPO.CO, Surabaya - Tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur inkumben Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) berharap pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 29 Agustus 2013 mendatang tidak ditunda. Pelaksanaan pilkada tepat waktu dianggap tidak akan mempengaruhi program kampanye. "Intinya, kami tidak mempersoalkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memenangkan Khofifah. Tapi kami berharap tidak ada penundaan pilkada," kata penasihat tim sukses KarSa, Martono, dalam jumpa pers di Bale KarSa, Kamis, 1 Agustus 2013.

Menyikapi putusan DKPP dan Komisi Pemilihan Umum Pusat yang meloloskan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, Martono menegaskan tidak akan mempersoalkan hasil putusan tersebut. Sepanjang putusan itu diambil sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak merugikan kepentingan KarSa. Tapi, apabila ada penundaan pelaksanaan pemilu gubernur, tim sukses akan membicarakan lebih lanjut apakah akan mengajukan gugatan atau tidak. "Kalau ada penundaan, kita akan membicarakan itu," kata Martono.

Hanya, Martono khawatir perubahan putusan KPU ini menjadi preseden untuk kasus sengketa pemilu. Materi putusan bisa dijadikan titik balik alasan mengajukan gugatan. Pihak yang merasa dirugikan selama proses pemilu berpeluang untuk mempersoalkannya di Mahkamah Konstitusi karena hasilnya tidak sesuai. "Jadi sengketa hasil nanti yang dipersoalkan. Kita berharap tidak akan seruwet itu," ujar dia. Tim KarSa juga berharap agar pelaksanaan pemilu kepala daerah nanti bisa selesai dalam satu putaran.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...-Tidak-Ditunda

KPU Ambil Alih Tugas KPU Jatim
Kamis, 1 Agustus 2013 | 01:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com � Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk sementara mengambil alih tugas KPU Jawa Timur, terutama dalam penyelenggaraan Pemilu Gubernur Jawa Timur tahun ini. Selain itu, tiga anggota KPU Jawa Timur juga diputuskan diberhentikan sementara. "(KPU) mengambil alih tugas dan wewenang KPU Provinsi Jawa Timur dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (31/7/2013) malam. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno KPU yang berlangsung Rabu malam.

Selain tugas dan wewenang KPU Jawa Timur, kata Husni, KPU juga akan mengambil alih tugas dan wewenang KPU kabupaten dan kota di Jawa Timur yang sebelumnya ditangani KPU Jawa Timur. Keputusan pengambilalihan ini, sebut dia, tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 640/Kpts/KPU/Tahun 2013.
Husni menegaskan pengambilalihan ini hanya untuk sementara. "Setelah beberapa hari kami melakukan otentifikasi surat suara untuk Pilkada Jatim, tugas dan wewenang KPU Jatim otomatis dikembalikan," ujarnya. Dia memperkirakan, pengembalian kewenangan KPU Jawa Timur akan dilakukan sesudah Lebaran. "(Pengambilalihan wewenang KPU Jawa Timur) tidak akan lama. Tidak sampai satu bulan. Yang pasti, pemungutan suara dilakukan oleh KPU Jawa Timur," kata Husni. Dia meminta kepada jajaran KPU Jawa Timur untuk membangun soliditas internal lembaga ketika kewenangan mereka dikembalikan. Untuk memastikan soliditas tersebut dibangun, imbuh Husni, KPU akan melakukan pengawasan langsung. "Kami juga akan melakukan supervisi kepada anggota KPU Jatim untuk membangun soliditas di internal KPU," kata dia.
http://nasional.kompas.com/read/2013...ugas.KPU.Jatim

Adhie Massardi: Ada Penguasa Dibalik Penjegalan Khofifah
Kamis, 01-08-2013 13:12

JAKARTA, PESATNEWS- Aktivis Komite Bangkit Indonesia dan Gerakan Indonesia Bersih Adhi Massardi, mengaku cukup lega terhadap kinerja Dewan Kehormatan Pemantau Pemilu (DKPP) atas amar putusan gugatan pasangan Khofifah-Herman. Sebagai orang yang setia mengikuti dari awal jalannya sidang, Adhi melihat kalau persoalan gugatan tersebut sebetulnya sangatlah sederhana. Namun permasalahan yang sederhana itu, justru oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) justru dibuat sulit. "Masalahnya cukup sederhana, tapi dibuat sulit. Dalam hal ini KPU sangat vulgar, merekalah pembuat masalah. Persoalannya adalah apakah cukup dengan hukuman pencopotan sementara terhadap 3 (tiga) anggota KPUD itu ? Menurut saya tidak," ujar mantan juru bicara (jubir) presiden di era kepemimpinan Gusdur itu, Kamis (1/8/2013).

Untuk menegakkan keadilan dan pelaksanaan sistem pemilu yang jujur dan adil, Adhie secara tegas meminta kepada pihak terkait (komisioner DKPP, Bawaslu dan KPU Pusat), untuk segera mengusut dan menghukum KPUD Jawa Timur (Jatim). Pasalnya tidak ada cara lain untuk memberikan efek jera khususnya di institusi KPU. "Aksi penjegalan oleh KPU, itu jelas merugikan. Dan itu tindakan kejahatan, pastinya ada oknum yang menyuruh dan membayar. Jadi tegas saya katakan, untuk bisa menyeret siapa aktor intelektualnya di sini," tegas Adhi.

Meskipun tidak secara langsung menyebutkan nama pelaku, namun dugaan Adhie mengarah pada calon pasangan incumbent yang maju pada pemilihan gubernur Jatim, sebagai Pelaku (aktor) intelektual yang patut dicurigai. "Saya dapatkan informasi itu adalah pasangan incumbent. Mereka itu adalah teman saya. Dan saya kenal baik mereka, pasti ada oknum yang menyuruh mereka melakukan seperti itu," papar Adhi.

Jika benar ada unsur kesengajaan penjegalan dari pasangan Khofifah- Herman dalam pencalonannya menjadi gubernur, Adhi berharap tindakan tegas jangan hanya diperankan oleh institusi DKPP saja, sebab DKPP hanya menyidangkan perkara terkait etika. Oleh karena itu, yang harus dilibatkan adalah pihak kepolisian. "Ada oknum partai politik tertentu yang melakukannya itu. Dimana partai ini sudah kalah disemua tempat pemilihan. Oleh karena itu, partai ini ingin unjuk diri di wilayah Jatim," pungkasnya
http://www.pesatnews.com/read/2013/0...galan-khofifah

Pilgub Jatim
Rizal Ramli maki KarSa dengan sebutan 'norak'
Rakhmatulloh
Senin, 29 Juli 2013 � 15:11 WIB

Sindonews.com - Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, di era pemerintahan Abdurahman Wahid, Rizal Ramli menyebut kubu pasangan Soekarwo - Saefullah Yusuf (Karsa) "norak". Pasalnya, calon kandidat Cagub-Cawagub pemilukada Jawa Timur (Jatim) tersebut dinilai telah menciderai nilai demokrasi di Jatim. "Saya orang Jawa Timur malu saya sama Soekarwo dan Saefullah Yusuf yang norak itu," kata Rizal diruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Menurut Rizal, Jawa Timur dinilai sebagai salah satu provinsi maju di Indonesia. Namun, tingkat demokratisasinya menjadi mundur saat tokoh dan pejabat publiknya tidak mencerminkan sikap demokratis saat berkompetisi. "Saya cuma mau katakan begini, Jawa Timur itu termasuk provinsi maju. Tapi, demokrasi di sana menjadi mundur karena ulah mereka (Karsa) yang kurang demokratis," ujarnya.

Bersama Shalahudin Wahid, kehadiran Rizal Ramli sendiri dimaksudkan untuk memberi dukungan kepada pasangan Khoffifah Indar Parawansah - Herman S. Sumawiredja (Khoffifah-Herman) dalam sidang kode etik DKPP terkait pencoretan pasangan tersebut dari daftar pemilihan gubernur Jatim.
http://daerah.sindonews.com/read/201...-sebutan-norak

Soekarwo Ogah Tanggapi Peringatan Stop Bermain Kotor
Minggu, 14 Juli 2013 , 22:54:00 WIB

[imagetag]
Soekarwo

RMOL.Calon gubernur Jawa Timur incumbent, Soekarwo ogah menanggapi Mantan Menkoperekonomian DR. Rizal Ramli yang memperingatkan untuk tidak menggunakan politik uang jelang Pemilukada 29 Agustus 2013. "Saya tidak mau menangapi," kata Soekarwo yang ditemui Rakyat Merdeka Online di Bandara Juanda saat mengantarkan kepulangan Hatta Rajasa menuju Jakarta, Minggu (14/7).

Soekarwo membantah telah menggunakan cara-cara kotor untuk bisa kembali menduduki jabatan Jawa Timur 1. Calon incumbent itu menyatakan dirinya sangat menjungjung tinggi demokrasi. "Saya dituding mengintimidasi, tidak mungkinlah," tuturnya.

Soekarwo mengatakan masyarakat Jawa Timur menyambut baik pilkadai. Sukarwo yang merupakan pentolan Partai Demokrat mengatakan bahwa setiap warga negara yang maju pada pemilukada harus tunduk pada perundang-undangan. Oleh karenanya dia menegaskan kalau ada masalah itu menjadi urusan KPU dan Bawaslu. "Bisa dicek, serahkan semua kepada KPU dan Bawaslu. Kan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Sukarwo.
http://nusantara.rmol.co/read/2013/0...Bermain-Kotor-

-------------------------------

Ancor dah nama Soekarwo dan Syaifullah Yusuf dimata rakyat Jatim yang umumnya egaliter dan demokratis itu. Kalau toh mereka menang, namanya sudah terlanjur jelek!


[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive