SITUS BERITA TERBARU

Rumah Perakit Senpi di Cileunyi Digeledah, Mesin Bubut Diangkut Polisi

Monday, August 26, 2013
Jakarta - Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat kembali menggeledah rumah tersangka perakit senjata api ilegal di Cipacing, Sumedang. Di rumah salah satu tersangka, Barkah, polisi menyita sejumlah mesin bubut.

Penggeledahan dilakukan di rumah Barkah di Kampung Garumpit, Jalan Haji Anom, Cileunyi Wetan, Cileunyi, Jawa Barat, Senin (26/8/2013) siang. Penggeledahan dilakukan oleh 15 anggota polisi.

Sekilas tidak tampak ada keganjilan di rumah berukuran 90 meter persegi itu. Namun, setelah digeledah hingga ke belakang rumah, terdapat dua mesin bubut di rumah yang juga dijadikan sebagai tempat penjualan burung tersebut.

Di rumah tersebut, polisi menyita sejumlah mesin bubut dan perkakas lainnya untuk membuat senjata api, seperti alat untuk mencetak merek pistol, laras senjata api, alat untuk sablon dan lain-lain.

Wati, yang sudah menikah dengan Barkah selama 14 tahun itu mengaku sudah mengetahui kalau suaminya itu pengrajin senjata. Namun, menurutnya, suaminya itu tidak pernah merakit senjata api.

"Dari sebelum menikah sudah tahu (Barkah) merakit senapan, tapi nggak pernah bikin senjata api," kata Wati.

Wati mengatakan, selain menekuni kerajinan senapan angin, suaminya itu juga menjual burung peliharaan seperti burung Kenari. Di bagian belakang rumahnya, terdapat sejumlah burung berbagai jenis dalam sangkar yang siap jual.

"Minimal harga burungnya itu Rp 600 ribu, tergantung jenis burungnya," kata ibu dari dua anak ini.

Sumber: TKP
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive