SITUS BERITA TERBARU

Pesan Moral JOKOWI ke Rakyat Jatim: Jangan Pilih Cagub yang Pakai Uang

Sunday, August 25, 2013
[imagetag]
[imagetag]


Jokowi: Jangan Pilih Cagub yang Pakai Uang
Sabtu, 24 Agustus 2013 | 18:38 WIB

SITUBONDO, KOMPAS.com - Berkampanye untuk pasangan calon gubernur Jawa Timur yang diusung PDI Perjuangan, Bambang Dwi Hartono-Said Abullah, di Lapangan Kapongan, Situbondo, Sabtu (24/8/2013), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta masyarakat agar tidak memilih calon yang menggunakan politik uang (money politics).

Pria yang akrab disapa Jokowi itu menyerukan agar mereka memilih pasangan Bambang-Said, yang bernomor urut 3 dan biasa disebut Pasangan Jempol. �Kami mengimbau kepada warga Situbondo agar tidak memilih pasangan cagub-cawagub yang menggunakan uang, karena nantinya cagub-cawagub tersebut akan minta kembalian. Sedangkan pasangan Cagub-Cawagub ini programnya jelas, yakni memberikan uang dengan nominal sebesar Rp 500 juta untuk masing-masing desa,� imbau Jokowi.

Sementara itu, Said Abdullah juga meminta kepada untuk memilih pasangan Jempol. �Saya berharap warga Kota Situbondo memilih pasangan Jempol, masak orang Madura tidak memilih saya sebagai Cawagub, karena saya keturunan Jawara, yakni keturunan Jawa dan Madura,� teriak Said Abdullah.

Usai berkampanye di lapangan Kapongan, Situbondo, Jokowi dan Said langsung melanjutkan perjalanan menujur Kota Surabaya dengan menggunakan jalur darat. Pada kampanye, massa yang bergembira karena kehadiran Jokowi, meminta orang nomor satu di DKI Jakarta itu mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilihan presiden 2014 mendatang.
http://regional.kompas.com/read/2013...ang.Pakai.Uang

Kampanye Cagub-Cawagub Karsa Diwarnai Bagi-bagi Uang
Selasa, 20 Agustus 2013 | 00:47

[imagetag]
Gubernur Jatim Soekarwo. (sumber: Antarafoto)

Tulungagung - Kampanye pasangan calon Gubernur-Cawagub Jawa Timur Soekarwo-Saifullah Yusuf atau "Karsa" di Tulungagung, Senin (19/8), diwarnai aksi bagi-bagi uang Rp20.000-an kepada puluhan tukang becak. Berdasarkan laporan, aksi bagi-bagi uang tersebut terjadi setelah puluhan tukang becak itu mengayuh kendaraannya mengantarkan Soekarwo memasuki tempat kampanye, Gedung Tri Dharma.

Seorang pria mengenakan kaos bergambar pasangan Karsa dan diyakini sebagai tim pemenangan Soekarwo-Saifullah Yusuf terlihat memberikan amplop berisi uang Rp20 ribu kepada setiap tukang becak yang berkerumun di sekitar lokasi kampanye. "Ini tadi dapat Rp20 ribu dari timnya Pakde Karwo, lumayan bisa dikasihkan ke istri untuk menambah biaya belanja," kata Sarni, seorang tukang becak sambil menunjukkan lembaran uang yang diterimanya.

Tukang becak berusia paruh baya itu mengaku bersama kawan-kawannya dibagi uang Rp20 ribu-an setelah turut mengawal cagub nomor urut satu tersebut dari Hotel Narita sampai Gedung Tri Dharma Tulungagung. Meskipun demikian, Sarni menyatakan tidak ada arahan dari pemberi uang tersebut agar pada saat pemilihan yang dijadwalkan Kamis (29/8), mencoblos tanda gambar pasangan Sokarwo-Saifullah Yusuf. "Cuma dikasih uang ini saja," ujarnya singkat.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, pemberi uang tersebut, Supriono, mengaku pemberian uang itu tidak bertujuan untuk mempengaruhi masyarakat memilih pasangan calon gubernur tertentu. Hal itu dilakukan hanya sebagai bentuk kompensasi karena telah menyita waktu dan tenaga para tulang becak. "Kami bukan tim kampanye tapi hanya relawan, sedangkan pemberian uang itu sebagai upah kerja," katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Momammad Fadiq, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian dan menyelidiki terlebih temuan tersebut. Hasil penyelidikan itu kemudian akan dibawa panwaslu dalam rapat pleno, guna menentukan layak atau tidaknya peristiwa tersebut dimaknai sebagai politik uang. "Apabila terbukti melakukan politik uang, terancam melanggar Pasal 82 Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004. Pasangan calon dilarang untuk menjanjikan, memberi uang atau materi lain, guna mempengaruhi pemilih," jelasnya.

Disingung mengenai keterlibatan sejumlah kepala desa dan perangkatnya dalam kampanye pasangan yang masih menjabat itu, Fadiq menjelaskan, hal tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan, karena melanggar sejumlah ketentuan. "Ketentuan yang dilanggar antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 kemudian PP Nomor 53 Tahun 2010, Perda Nomor 2 tahun 2006 tentang Kepala Desa serta Perda Nomor 07 tahun 2010 tentang Perangkat Desa," ujarnya.

Terkait hal itu, Panwaslu Kabupaten Tulungagung bakal memanggil pejabat pemkab setempat yang menjadi atasan langsung kepala desa dan perangkatnya sekaligus yang berwenang memberikan sanksi serta teguran.
http://www.beritasatu.com/nusantara/...bagi-uang.html

[imagetag]
[imagetag]

"Karsa" Bagi-Bagi Rp20.000-an Kepada Tukang Becak
19 Agst 2013 22:48:53|

Tulungagung (Antara Jatim) - Kampanye pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Soekarwo-Saifullah Yusuf atau "Karsa" di Tulungagung diwarnai aksi bagi-bagi uang Rp20.000-an kepada puluhan tukang becak. Koresponden Antara di Tulungagung, Senin, melaporkan, aksi bagi-bagi uang tersebut terjadi setelah puluhan tukang becak tersebut mengantarkan Soekarwo memasuki Gedung Tri Dharma yang menjadi lokasi kampanye.

Seorang pria mengenakan kaos bergambar pasangan Karsa dan diyakini sebagai tim pemenangan Soekarwo-Saifullah Yusuf terlihat memberikan amplop berisi uang Rp20 ribu kepada setiap tukang becak yang berkerumun di sekitar lokasi kampanye. "Ini tadi dapat uang Rp20 ribu dari timnya Pakde Karwo, lumayan bisa dikasihkan ke istri buat menambah kebutuhan belanja," kata Seni, salah satu tukang becak sambil menunjukkan lembaran uang tersebut.

Tukang becak berusia paruh baya ini mengaku, pemberian itu dilakukan setelah ia bersama kawan-kawannya menjadi pengiring cagub nomor satu tersebut dari Hotel Narita sampai dengan Gedung Tri Dharma Tulungagung. Meskipun demikian, Seni mengaku tidak ada arahan dari pemberi uang tersebut agar mencoblos pasangan Sokarwo-Saifullah Yusuf dalam Pemilihan Gubernur 29 Agustus mendatang. "Cuma dikasih uang ini saja," ujarnya singkat.

Dikonfirmasi terpisah, pemberi uang tersebut, Supriono, mengaku aksi pemberian uang itu tidak bertujuan untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih pasangan calon gubernur tertentu. Hal itu dilakukan hanya sebagai bentuk kompensasi karena telah menyita waktu dan tenaga para tulang becak. "Kami bukan tim kampanye tapi hanya relawan, sedangkan uang itu adalah upah kerja mereka," katanya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Momammad Fadiq mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian dan menyelidiki terlebih temuan tersebut. Hasil penyelidikan itu kemudian akan dibawa panwaslu dalam rapat pleno, guna menentukan layak atau tidaknya peristiwa tersebut dimaknai sebagai politik uang. "Apabila terbukti melakukan politik uang, terancam melanggar Pasal 82 Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004, dimama pasangan calon dilarang untuk menjanjikan atau memberi uang atau materi lain untuk mempengaruhi pemilih," jelasnya.

Disingung mengenai keterlibatan sejumlah kepala desa serta perangkat desa dalam kampanye pasangan petahana tersebut, Fadiq menjelaskan, hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan, karena melanggar sejumlah Undang-undang. "Undang-undang yang dilanggar antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 kemudian PP Nomor 53 Tahun 2010, Perda Nomor 2 tahun 2006 Tentang Kepala Desa serta Perda Nomor 07 tahun 2010 Tentang Perangkat Desa," ujarnya. Terkait hal itu, Panwaslu Kabupaten Tulungagung bakal memanggil pejabat pemkab setempat yang menjadi atasan langsung kepala desa dan perangkatnya sekaligus yang berwenang memberikan sanksi serta teguran.
http://www.antarajatim.com/lihat/ber...a-tukang-becak

PDIP Tuding Soekarwo Tebar Politik Uang
SENIN, 19 AGUSTUS 2013 | 14:19 WIB

[imagetag]
Gebenur Jatim, Soekarwo (kiri) memberikan paket sembako kepada sejumlah warga kurang mampu di lapangan Kec.Tempeh, Kab. Lumajang, Jatim, Senin (6/8). ANTARA/Cucuk Donartono

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menemukan indikasi praktek politik uang yang dilakukan oleh calon gubernur dan wakil gubernur inkumben Soekarwo-Saifullah Yusuf di Madiun, Jawa Timur. Menurut Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur bidang organisasi, Bambang Juwono, temuan ini sudah disampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu Jawa Timur dua hari yang lalu."Tapi, kalau tak diindahkan, kami bakal lapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," kata Bambang ketika dihubungi Senin, 19 Agustus 20013. Dia mengatakan, saat ini, PDIP masih memberikan kesempatan kepada Panwaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti laporan PDI Perjuangan.

Bambang berharap Panwaslu tidak dipengaruhi oleh pasangan inkumben. Menurut dia, bagi-bagi uang Rp 200 ribu per orang itu harus ditindak oleh Panwas sebagai upaya mencerdaskan rakyat. "Jangan sampai Panwas terpengaruh oleh juragan besar," sindir Bambang kepada pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf. Menurut dia, pasangan ini mempunyai uang yang banyak entah dari mana perolehannya. Bambang berharap masyarakat Jawa Timur pintar menentukan sikap dan tak terpengaruh politik uang.

Pemilihan Gubernur Jawa Timur bakal digelar 29 Agustus 2013. Selain pasangan inkumben yang didukung sebagian besar partai parlemen dan non-parlemen, pemilihan Gubernur Jawa Timur diikuti tiga pasangan lain. Yakni pasangan Bambang D.H.-Said Abdullah yang diusung PDI Perjuangan, Khofifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja yang diusung PKB dan lima partai gurem, serta pasangan independen Eggi Sudjana-M. Sihat.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...r-Politik-Uang

-------------------------

Ambil uangnya, coblos lawannya!


[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive