Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Ketua Peradi: Sangat Kecil Kemungkinan Hasil Pilpres Berubah

Saturday, July 26, 2014

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, mengatakan sangat kecil kemungkinan hasil Pemilihan Umum berubah meskipun Prabowo-Hatta menang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Otto, Mahkamah dalam memutuskan tidak hanya berdasarkan hitungan angka-angka. Namun kepada efek kecurangan Pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif.

"Saya tidak tahu bukti-bukti apa yang mereka miliki. Tapi dari media-media yang saya baca, kalau saya perhitungkan secara yuridis kelihatannya sulit. Saya katakan, katanya ada kecurangan. Kalau kecurangan itu tidak bisa melampui selisih margin suara, MK tetap mengatakan tidak bisa," terang Otto saat saat memberikan keterangan pers di kantornya, kemarin.

Selisih suara Prabowo-Hatta dari Joko Widodo-Jusuf Kalla memang terbilang besar. Berdasarkan keputusan KPU, selisilh suara mencapai 8,4 juta suara.

Ketika ditanya apakah dirinya mau menjadi pengacara Prabowo-Hatta di MK apabila diminta, Otto mengatakan tidak akan mau apabila tidak memiliki kemungkinan menang di atas 60 persen.

"Seandainya kalau saya diminta pendapat bagaimana kemungkinan mengajukan ke MK, kalau saya tidak memiliki kemungkinan menang di atas 60 persen, saya tidak mau maju. 50:50 saja bagi saya mungkin tidak mau maju," tukas Otto.

Sekedar informasi, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sore ini akan mendaftarkan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Keduanya jadwalkan tiba di MK pukul 17.00 WIB.


Sumber : http://www.tribunnews.com/pemilu-201...ilpres-berubah

Pengamat: Gugatan Prabowo-Hatta tak akan Ubah Hasil Pilpres

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio tak meyakini bahwa gugatan hasil pemilihan umum presiden yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan berubah dari hasil yang ditetapkan KPU.

Dirinya memprediksi bahwa pasangan Jokowi-JK tetap akan menjadi pemenang Pilpres seperti keputusan KPU.

"Saya yakin bahwa gugatan ini tidak akan berimbas pada atau berbeda dari keputusan KPU yang memenangkan pasangan Jokowi-JK," kata Hendri saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2014).

Namun, Hendri memuji langkah kubu Prabowo-Hatta yang menempuh jalur hukum dalam menyikapi hasil Pilpres. Menurutnya, menempuh jakur hukum langkah yang lebih maju daripada memperjuangkan lewat langkah politik.

"Gugatan kubu Prabowo-Hatta ke MK ini merupakan hak mereka. Dan ini sebetulnya langkah lebih maju daripada statement sebelumnya yang mengatakan bahwa akan melakukan perjuangan politik," tuturnya.

Seperti diketahui, KPU telah menetapkan pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014, dengan suara sebesar 53,15 persen suara. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 46,85 persen suara.

Sumber : http://www.tribunnews.com/pemilu-201...-hasil-pilpres

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive