JAKARTA, BIJAKS – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, memastikan akan membuat permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7). Tidak tanggung-tanggung, mereka telah menyiapkan bukti hingga sepuluh truk untuk memperkuat laporan tersebut.
Bukti-bukti sudah cukup banyak, ada sekitar 10 truk bukti yang akan kita bawa ke MK, kata anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, di Kantor DPP PKS, Kamis (24/7).
Menurutnya, bukti yang akan dibawa ke MK antara lain temuan kecurangan pada saat pencoblosan 9 Juli lalu. Ia menuturkan, banyak pemilih yang tidak terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi mereka bisa memilih tanpa membawa formulir A5.
Dia memilih yang tidak sesuai prosedur di 52.000 TPS. Di situ nanti buktinya cukup banyak.
Alamsyah melanjutkan, bukti – bukti tersebut akan dicocokkan dengan hasil rekapitulasi suara nasional yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Namun, ia menyayangkan langkah KPU, yang hingga saat ini belum menyerahkan salinan rekapitulasi suara ke tim pasangan nomor urut satu itu.
Gak nanggung2 gan bawa bukti, 10 Truk!



Penasaran ape aje ye isinya



SUMBER


