
JAKARTA - Sikap Pemerintah RI yang lamban dalam membantu Satinah, TKI yang terancam menjalani hukuman pancung di Arab Saudi lantaran membunuh majikannya, Nura Al Ghari, dinilai sebagai bentuk dari kebodohan pemerintah itu sendiri.
Duta Anti Perbudakan Migrant Care Melanie Subono mengungkapkan, sebelum dijatuhi hukuman mati, Satinah diminta membayar uang diyath sebesar Rp21 miliar.
"Pada 2011 diyath Satinah hanya Rp1,25 miliar lalu dinaikin seperti sekarang. Itu dicuekin pemerintah jadi begitu. Jadi siapa yang bodoh," katanya saat ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2014).
Selain itu, Melanie menilai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menuntaskan persoalan Satinah dengan mengirim surat ke pihak Kerajaan Arab Saudi hanya bertele-tele.
"Orang sudah mepet, kalau dia ngirim surat dan merasa cukup ya enggak apa-apa. Kalau sekarang buang waktu banget. Punya APBN Rp83 triliun, tapi Rp21 miliar enggak bisa, come on. Jalan-jalan naik pesawat bisa," sindirnya.
Seperti diketahui, Satinah diputus menerima hukuman pancung, atas perbuatannya yang telah membunuh majikannya. Namun, ia bisa terbebas dari hukuman pancung bila membayar uang pengganti senilai 7 juta RS (Riyal Saudi) atau setara dengan Rp21 miliar. Satinah sendiri akan menjalani hukuman pancung pada 3 April 2014 mendatang.
SUMBER........


