SITUS BERITA TERBARU

Kasus Bayi Diculik, Apa Sanksi bagi RS Hasan Sadikin?

Saturday, March 29, 2014
Quote:Kasus Bayi Diculik, Apa Sanksi bagi RS Hasan Sadikin?




Jakarta - Kementerian Kesehatan belum menentukan sanksi untuk Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, terkait dengan kasus penculikan bayi perempuan pasangan Toni Manurung-Lasmaria Manulangu.

"Pemberian sanksi atau tidak itu masih menunggu hasil evaluasi dari tim yang dikirimkan Kementerian,� kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti, ketika dihubungi, Sabtu, 29 Maret 2014.

Hingga saat ini, hasil evaluasi belum diberikan oleh tim tersebut, kata Ghufron. Ihwal ini karena tim masih bekerja di sana. Menurut Ghufron, tim itu dikirimkan instansinya kemarin. �Akan evaluasi pengamanan di rumah sakit itu,� kata Ghufron menambahkan.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengirim tim untuk mengklarifikasi kasus penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Tim tersebut bertugas untuk meminta keterangan pada dokter dan perawat yang menangani bayi malang itu.

Selain itu tim juga akan bertemu dengan bagian hukum rumah sakit untuk memastikan penerapan standar pengamanan.

Jumat malam, 28 Maret 2014, sekitar pukul 20.30 WIB, polisi menemukan bayi perempuan tersebut di rumah pasangan Mardika-Desi di Jalan Pasirkaliki 55-65 C, Gang Ento RT 2 RW 11 Kecamatan Sukajad, Bandung. Bayi yang diberi nama Valencia tersebut sudah dikembalikan ke orang tua kandungnya.

Desi, penculik bayi, ditangkap setelah sempat kabur dan mencoba bunuh diri dengan terjun bebas dari jembatan layang Pasupati yang tak jauh dari rumah sekitar pukul 21.30 WIB.

SUMBER........


Kayanya sanksi yang pas buat rumah sakit yaitu pelayanan gratis buat Valencia yaitu berupa gratis biaya melahirkan dan perawatannya dan juga di berikan peringatan soal keamanan di rumah sakit agar kejadian penculikan enggak terjadi lagi!!!!!
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive