
Sebuah iklan yang ditayangkan di televisi sedang diusut oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dianggap mengandung unsur kampanye negatif terhadap Calon Presiden dari PDI-P Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Judhariksawan mengatakan kepada wartawan Selasa (25/3) bahwa pihaknya akan menelusuri apakah viddeo iklan itu memang benar mengandung unsur kampanye negatif atau tidak.
"Saya sudah mendengar itu. Nanti tim monitoring yang akan turun menelusuri. Kalau negative campaign, apa motifnya memutar tayangan iklan yang mengandung negative campaign," kata Judhariksawan.
Menurut Judhariksawan, setiap tayangan iklan seharusnya menampilkan identitas pembuat atau lembaga yang berkepentingan membuat iklan. Identitas itu ternyata tidak dicantumkan dalam iklan yang sedang diselidiki tersebut. Jika tim monitoring menyimpulkan adanya unsur kampanye hitam, maka KPK akan melarang penayangan iklan tersebut
Dalam iklan anonim yang ditayangkan sebuah televisi swasta memuat beberapa persoalan di Jakarta seperti kasus bus way yang karatan, korupsi, dan janji Jokowi yang berkomitmen untuk memimpin Jakarta selama 5 tahun. Dalam tayangan di bagian akhir iklan tertulis "Kutunggu Janjimu. Jokowi Kommit untuk memperbaiki Jakarta 5 tahun"
Berikut ini adalah video iklan yang dimaksud.
Sumber Berita dan Video


