Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor sudah mengambil tindakan tegas kepada SS pemeran video porno bersama dua guru yang telah menghebohkan warga Bogor.
"MUI Kab Bogor menyatakan sikap, bahwa SS memang pernah menjadi pengurus MUI Kabupaten Bogor. Tapi kini sudah tidak lagi, karena yang bersangkutan sudah non aktif sejak Desember 2011," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (13/3).
Keputusan MUI Kabupaten Bogor tersebut merupakan tindak lanjut rapat pengurus MUI Kecamatan Cisarua terkait tindakan asusila yang melibatkan anggotanya.
Ketua MUI Kecamatan Cisarua, Rahmatulah mengecam tindakan asusila yang dilakukan SS bahkan perbuatan tersebut direkam olehnya.
"MUI Kab Bogor menyatakan sikap, bahwa SS memang pernah menjadi pengurus MUI Kabupaten Bogor. Tapi kini sudah tidak lagi, karena yang bersangkutan sudah non aktif sejak Desember 2011," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (13/3).
Keputusan MUI Kabupaten Bogor tersebut merupakan tindak lanjut rapat pengurus MUI Kecamatan Cisarua terkait tindakan asusila yang melibatkan anggotanya.
Ketua MUI Kecamatan Cisarua, Rahmatulah mengecam tindakan asusila yang dilakukan SS bahkan perbuatan tersebut direkam olehnya.
"Kami minta kepolisian menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas," katanya di Puncak, Kamis (13/3).
Karena peristiwa itu pula, maka MUI Kabupaten Bogor memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat SS sebagai pengurus MUI.
Untuk diketahui, warga bogor heboh dengan beredarnya video porno yang diperankan SS, pengurus MUI dengan dua wanita yang berprofesi sebagai guru. Video mesum berdurasi 6 menit 36 detik itu diberi judul 'dua PNS hebohkan Puncak'.
Sumber Berita: MUI Bogor Pecat Pengurusnya yang Terlibat Video Porno
Lainnya:
Heboh Video Porno Diduga Pengurus MUI Bogor dan 2 Guru
UGB Tobat, Ini 5 Poin Pernyataan UGB Tanggapi Keputusan MUI


