Jhon menjelaskan, tiang-tiang yang berada di sepanjang kawasan Senayan dan Kuningan itu mulai digunakan untuk iklan saat Jakarta menjadi tuan rumah SEA Games pada November 2011.
Perlu diketahui, PT Adhi Karya merupakan investor lama proyek monorel. Proyek itu diambil alih oleh Ortus Holding pada Juni 2013.
"Sejak Ortus take over Juni 2013, kita (PT JM) tidak pernah menerima income dari pengelolaan iklan. Jadi, adanya fee dari 2011 untuk keperluan SEA Games dibayarkan ke PT Pariwara. Itu sebelum take over," kata Jhon di Balaikota Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2012, kata Jhon, status kepemilikan tiang-tiang monorel masih menjadi hak PT Adhi Karya.
"Setelah take over, tiang-tiang itu masih jadi milik Adhi Karya sesuai dengan peraturan pengadilan. Sebagai pemillik baru per Juni 2013, itu bukan dalam kuasa legal kita untuk mengelola iklan," ujar dia.
Saat ini, Ortus dan Adhi masih terlibat dalam konflik harga tiang. Adhi meminta Ortus melunasi pembayaran tiang yang harganya mencapai Rp 193 miliar, sementara Ortus mengklaim, biaya yang harus mereka bayarkan hanya sebesar Rp 130 miliar.
Konflik itu saat ini tengah ditangani oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dibantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2....Tiang.Monorel
Sebelumnya : Soal Iklan di Tiang Monorel, Jokowi Mendadak "Ndak Tahu
Ajib gan.. Semua pada 'Ndak Tahu' dan Gak Ngaku..
Jangan2.. yang terima Anak Jin atau Anak Tuyul.. Jakarta Baru bener2 mencekam gan..hiii..





