Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Ahok: Iklan di Tiang Monorel Bisa Dibongkar, tetapi Pajak Dikembalikan

Tuesday, March 4, 2014


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima pemasukan pajak dari tiang monorel yang mangkrak tersebut.

Basuki menjelaskan, dia telah mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawan. Dari hasil penjelasan Iwan, Basuki mengetahui pemerintah memang bisa menagih pajak, meski pajak tersebut belum memiliki izin.

"Kenapa tidak ada izin, tetap dikasih, karena itu tugas Dinas Pelayanan Pajak. Daripada pajak tidak tertagih, kita rugi. Kalau dia nantinya tidak dapat izin, kembalikan uangnya. Peraturannya memang begitu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Meski begitu, Basuki mengakui bahwa peraturan tersebut terlihat aneh. Apalagi, kepemilikan tiang-tiang monorel tersebut belum jelas akibat konflik antara PT Jalarta Monorel dan PT Adhi Karya.

"Kalau di Jakarta kamu tidak usah minta izin, caplok aja dulu. Minta izin lama. Jadi memang lucu. Kita lagi dikibulin atau tidak, saya enggak tahu. Makanya harus diteliti lagi," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini.

Ahok menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa saja membongkar iklan-iklan yang berada di sepanjang Kuningan dan Senayan itu. "Bisa kita bongkar, tapi kita harus kembalikan pajaknya," ujar Basuki.

Siapa kelola reklame

Persoalan iklan di pilar monorel yang mangkrak berawal dari salah seorang anggota DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, yang mempertanyakan ke mana larinya uang pajak reklame di pilar itu.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak membenarkan bahwa pajak iklan di sana masuk ke dinasnya dengan nilai Rp 50 juta per tiang per bulan. Setidaknya, dari 90 pilar, 30 persen dipasangi iklan. Kemudian, isu itu berkembang menjadi, siapa yang mengelola iklan di pilar tersebut.

PT Adhi Karya sebagai pemilik sah pilar-pilar itu membantah mengelola iklan di sana. Mereka tak mau tahu soal iklan yang terpampang di aset senilai Rp 193 miliar itu. PT JM juga sempat membantah mengelola iklan itu.

Penelusuran Kompas.com, iklan-iklan di pilar monorel itu dikelola oleh perusahaan iklan Pariwara Billboard yang beralamat di Tebet, Jakarta Selatan.

Setelah pengelola iklan diketahui, muncul pertanyaan baru, siapa yang memberikan izin pengelolaan iklan di pilar monorel?

Setidaknya, ada empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bisa menerbitkan izin iklan di lahan milik Pemprov DKI, yakni Sekretaris Pemerintah Provinsi DKI, Asisten Gubernur Bidang Pembangunan, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Saat dikonfirmasi, keempat instansi tersebut membantah telah memberi izin Pariwara Billboard untuk mengelola iklan di sejumlah pilar monorel. Pelaksana Tugas Sekretaris Pemprov DKI Jakarta Wiryatmoko mengakui bahwa meski ilegal, Dinas Pelayanan Pajak DKI tetap menarik pajak reklame dari iklan-iklan itu.

PT JM akui

Seusai Pariwara Billboard mengaku bekerja sama dengan PT JM, Direktur PT JM Sukmawati Syukur akhirnya membenarkan adanya pemasukan iklan dari tiang pancang monorel yang mangkrak. Menurut Sukmawati, tak ada permasalahan yang muncul dengan pemasangan iklan di tiang pancang monorel sepanjang Senayan maupun di Kuningan itu.

"Benar, pihak Pariwara Billboard memang diberi izin untuk memasang iklan di sana (tiang). Sebab, pada tahun 2011, tiang pancang itu seutuhnya milik PT JM," kata Sukma kepada Kompas.com, Senin siang.

Sukma mengungkapkan, saat itu, belum ada permasalahan mangkrak-nya pembayaran utang tiang pancang monorel dengan PT Adhi Karya. Bahkan, PT Adhi Karya pada tahun 2011 masih bergabung di konsorsium bersama PT JM membangun monorel.

Sukma menjelaskan, kerja sama dengan Pariwara Billboard telah berlangsung sejak 2011 saat perhelatan akbar SEA Games digelar. Kerja sama itu disepakati setelah Pariwara Billboard memperoleh izin dari anggota konsorsium lain, seperti PT Adhi Karya dan Pemprov DKI Jakarta.

Sumber


Kalo den joko di tanya ini jawabannya

JAKARTA, KOMPAS.com � Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tergesa-gesa keluar dari kantornya, Senin (3/3/2014) sore. Sembari menjawab pertanyaan wartawan sekenanya, politisi PDI Perjuangan tersebut langsung buru-buru naik ke mobilnya.

Jawaban Jokowi sore itu tidak begitu memuaskan, termasuk soal kisruh pemanfaatan reklame di pilar monorel DKI Jakarta. Wartawan menanyakan, apakah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut reklame di sana? Mengingat pemilik pilar yang berdiri di lahan Pemprov DKI itu adalah PT Adhi Karya, tetapi pihak yang mengelola iklan itu malah PT Jakarta Monorail (JM).

"Ndak tahu, ndak tahu. Ndak ngerti. Itu terlalu teknis banget sih, ya. Kok ditanyakan ke saya. Ndak tahu, ndak tahu," ujar Jokowi.

Jawaban sang Gubernur berbeda dengan jawaban beberapa hari sebelumnya. Dalam suatu bincang santai, Jokowi mengatakan bahwa PT JM telah bertindak salah jika mengelola iklan pilar monorel. Seharusnya, pengelolanya adalah PT Adhi Karya.

Seusai menjawab seadanya, Jokowi yang sudah berada dalam mobil langsung menutup kaca jendelanya. Mobilnya melaju meninggalkan Balaikota. Ia enggan menyebutkan ke mana tujuannya.

Sumber


den joko udah gak konsen, udah mau siap2 kampanye sih ya
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive