SITUS BERITA TERBARU

KPK: 60 Persen Perusahaan Tambang Tak Bayar Pajak dan Royalti

Sunday, August 18, 2013
JAKARTA, KOMPAS.com � Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan, sekitar 60 persen perusahaan tambang di Indonesia tak membayar pajak dan royalti kepada negara. KPK bertekad memperkuat regulasi yang ada untuk meningkatkan tata kelola dan penerimaan negara dari sumber daya alam tersebut.

"Hampir 60 persen perusahaan tambang tak bayar pajak dan royalti ke negara. Di Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain," kata Abraham saat menjadi pembicara dalam acara pembekalan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, di Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Menurut Abraham, banyaknya perusahaan tambang yang mangkir dari kewajibannya membayar pajak karena adanya kesepakatan ilegal dengan aparat dan pejabat di daerah. Hal itu terlihat dari tidak seimbangnya kemajuan di daerah, baik secara infrastruktur maupun ekonomi.

"Monopoli, yang kaya hanya bupati dan pengusaha-pengusaha hitam. KPK harus masuk dan menyelamatkan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Abraham Samad juga mengungkapkan banyaknya potensi sumber daya alam yang tidak terkelola dengan baik. Hasilnya, ratusan triliun rupiah selalu lenyap setiap tahunnya.

Dalam hitungannya, Indonesia berpeluang menerima pemasukan sebesar Rp 15.000 triliun setiap tahun dari hasil mengelola sumber daya alam. Bila dibagi rata, maka setiap warga negara Indonesia akan mendapatkan Rp 20 juta setiap bulan.
Sumber

setiap warga negara Indonesia akan mendapatkan Rp 20 juta setiap bulan. [imagetag]matabelo

Enaknya jika pemerintah kita tegas, tidak kalah mulu sama asing, apalgi sama freeport
[imagetag][imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive