
Jakarta – Revisi UU MD3 diwacanakan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kepada Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mengakhiri perpecahan di DPR. Partai Demokrat menyatakan sikapnya terhadap wacana itu.
"Kalau revisi itu memberi solusi baik, maka Partai Demokrat sangat setuju. Apanya yang mau dirubah, pasal mana, harus jelas dulu," kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/11/2014).
Syarief berbicara usai mendengar arahan dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden Republik Indonesia ke-6 itu menginginkan perpecahan di DPR segera berakhir.
"Harapannya, masalah DPR cepat selesai. Silakan dibicarakan (antara pihak-pihak yang berkonflik) dengan lebih bagus," kata Syarif.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat Saan Mustopa menyatakan tidak setuju dengan usulan dari KIH untuk merevisi Hak Menyatakan Pendapat dalam UU MD3. KIH mengkhawatirkan Hak Menyatakan Pendapat dapat mengganggu sistem presidensial. Namun Syarief menyatakan belum membicarakan lebih rinci soal itu.
"Makanya kita harus tanya dulu apanya yang mau direvisi. Kita belum dengar soal itu," kata Syarif.
Sumber : http://untuknkri.org/jika-revisi-uu-...at-akan-dukung
Dikutip dari: http://adf.ly/u3OmE


