SITUS BERITA TERBARU

Janda Muda Dua Kali Dipaksa Layani Sekuriti

Sunday, November 9, 2014



Janda anak tiga berinisial ST (31), warga Kelurahan Aek Loba, mengaku pasrah disetubuhi sekuriti kebun PTPN Pulau Raja berinisial JMG.

Dia dipaksa melayani hasar seks si sekuriti setelah dipergoki mengambil brondolan sawit. Akibatnya ST hamil dan kehamilannya sudah memasuki usia tujuh bulan.

ST ketika ditemui wartawan Metro Siantar (Grup JPNN) ini menceritakan, dia sudah menjanda selama delapan tahun dan memiliki tiga orang anak. Untuk menghidupi tiga anaknya, dia mencari brondolan sawit di lokasi perkebunan PTPN IV Pulau Raja.

"Awalnya aku hanya tukang sayur di Pasar Pagi Aek Loba. Tapi untuk menambahi biaya hidup, aku nyambi juga cari brondolan," katanya mengawali cerita.

Dia melanjutkan, peristiwa naas yang dialaminya terjadi pada bulan Maret lalu, saat asyik mencari brondolan di lokasi perkebunan. Dia dipergoki sekuriti kebun berinisial JMG. Kemudian ditangkap dan hendak dibawa ke kantor polisi dengan tuduhan mencuri sawit.

"Waktu itu aku sangat takut dibawa ke kantor polisi. Kalau aku dipenjara, siapa yang mengasih ketiga anakku makan," ucapnya.

Diungkapkannya, ketika berusaha minta tolong supaya tidak dibawa ke kantor polisi, JMG mengaku mau menolong dan meminta imbalan, dilayani nafsunya. Tanpa pikir panjang dan takut dipenjara, ST melayani permintaan JMG.

"Dalam pikiranku waktu itu supaya jangan ditangkap saja. Makanya aku pasrah," sedih ST.

Dia mengungkapkan, seminggu setelah kejadian pertama. Dia kembali mencari brondolan sawit, dan kembali tertangkap oleh JMG. Kembali JMG membuat ancaman supaya dirinya melayani nafsu JMG, dan jika tidak mau akan dibawa ke kantor polisi.

"JMG juga minta dilayani saat menangkapku untuk kedua kalinya. Jadi dua kalilah aku disetubuhinya. Tapi setelah itu, aku tidak mau lagi cari brondolan di lokasi yang dijaga JMG, aku pindah ke afdeling lain," ucap ST.

Dia menuturkan, ternyata setelah dua kali bersetubuh dengan JMG, dia tidak menyangka jika dirinya mengandung dan itu membuat dirinya takut.

Ketakutannya semakin menjadi, setelah beberapa kali menghubungi JMG melalui telepon, JMG tidak pernah mengangkat teleponnya.

Karena tidak direspon JMG, dia pun memilih melaporkan kehamilannya kepada Misnan, Kepala Lingkungan (Kepling) VII Kelurahan Aek Loba. Kepada Kepling, dia mengaku hamil karena disetubuhi JMG.

"Aku sudah laporkan ke Kepling. Dan sudah pernah ada pertemuan dengan JMG, tapi tidak ada penyelesaian dan JMG menolak bertanggungjawab," aku ST.

Dia menambahkan, karena JMG tidak mau bertangungjawab, dia pun melapor ke Polsek Pulau Raja, Selasa (2/11). Tapi laporannya ditolak pihak kepolisian, dengan alasan tidak cukup bukti dan tidak ada saksi-saksi.

"Aku semakin sedih, karena polisi menolak pengaduanku," sebutnya.

Kepling VII Kelurahan Aek Loba Misnan ketika dikonfirmasi, mengaku benar pertengahan Oktober lalu menerima laporan ST. Atas laporan ST, dilakukan pertemuan di kantor Balai Desa Persatuan Kecamatan Pulau Rakyat.

Misnan menuturkan, sewaktu digelar pertemuan hadir Kepala Desa Persatuan Datuk Muda Haidir, begitu juga dengan JMG. Tapi JMG membantah tuduhan ST bahkan mengaku sama sekali tidak mengenal ST.

JMG sendiri ketika kembali ditemui wartawan Metro Jumat (7/11), kembali membantah tuduhan ST dan sama sekali tidak mengenal ST.

"Saya tidak pernah melakukan apapun seperti tuduhan ST. Bahkan aku tidak mengenalnya," tegasnya.

Sedangkan Kapolsek Pulau Raja AKP H Arifin Rangkuti ketika hendak dikonfirmasi soal penolakan laporan ST, tidak berhasil karena kapolsek tidak berada di mapolsek.

Namun salah seorang personel polsek mengaku, benar pernah seorang wanita berinisial ST datang melapor soal pencabulan. Tapi laporan ST tidak kuat, karena tidak ada bukti dan tidak ada saksi-saksi.


SUMBER


SUNGGUH TERLALU

Link: http://adf.ly/ttuQ9
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive