
Pekanbaru -Seorang buruh bangunan berinitial Ic (41 tahun) di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi. Ia dengan tega mencabuli putri tirinya sejak berumur 7 tahun. Dan tindakan itu dilakukan selama tujuh tahun.
Akibat ulahnya itu, warga Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir ini akhirnya diringkus aparat Polresta Pekanbaru.
Istri pelaku melaporkan kejadian tersebut setelah pelaku terus mengulang perbuatannya. Saat ini Ic sudah ditahan di Mapolsek Pekanbaru.
Sumber
bapak apaan tuh gan, bakar aja tititnya
Dikutip dari: http://adf.ly/uOxSg


