Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya
kembali didera isu kurang sedap.Kali ini terkait hilangnya berkas perkara kasus dugaan korupsi tunjangan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, Surabaya.
Perkara itu diusut oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya sejak akhir tahun 2010.Dalam prosesnya, penyidik juga sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang nilainya sekitar Rp 200 juta.
Setelah beberapa tahun, kasus itu tak kunjung ada perkembangannya. Bahkan, sekarang ini selembar pun berkas perkara atas kasus korupsi ini tidak ada di Kejari Surabaya alias hilang.
kepala Kajari Surabaya,Tomo Sitepu
kembali didera isu kurang sedap.Kali ini terkait hilangnya berkas perkara kasus dugaan korupsi tunjangan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, Surabaya.
Perkara itu diusut oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya sejak akhir tahun 2010.Dalam prosesnya, penyidik juga sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang nilainya sekitar Rp 200 juta.
Setelah beberapa tahun, kasus itu tak kunjung ada perkembangannya. Bahkan, sekarang ini selembar pun berkas perkara atas kasus korupsi ini tidak ada di Kejari Surabaya alias hilang.
kepala Kajari Surabaya,Tomo Sitepu
menyampaikan,sejak menjabat sebagai Kajari Surabaya empat bulan lalu, dirinya tak menerima satupun laporan terkait penanganan perkara ini.
Saat awal menjabat dirinya pernah meminta anak buahnya untuk mencari berkas perkara tersebut. Namun, pencariannya menjadi sulit lantaran jabatan Kasi Pidus Kejari Surabaya sedang kosong. Petugas lain yang diminta untuk mencari,juga tidak membuahkan hasil. Sekitar dua minggu lalu,Kasi Pidsus yg baru saya minta tolong lagi untuk mencari,tetapi memang berkas itu tidak ada.
kajari pun mengaku kurang paham soal kasus ini,Alasannya Sejak menjabat hingga sekarang,sama sekali tidak ada anak buahnya yang melapor terkait perkara itu, dan berkas perkaranya juga tidak pernah dilihat olehnya.
sumber : http://surabaya.tribunnews.com/2014/...g-di-kejaksaan
Dikutip dari: http://adf.ly/tkXwY


