Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

KPK Sewa 3 AC untuk Boediono atas Permintaan Pengadilan

Wednesday, May 7, 2014
JAKARTA, KOMPAS.com � Tiga pendingin ruangan atau air conditioner (AC) yang terletak di dalam ruang sidang lantai 1 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta ternyata disewa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyewa tiga pendingin ruangan itu untuk Wakil Presiden (Wapres) RI Boediono yang akan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jumat (9/5/2014).

"Ruangan AC atas permintaan pengadilan. Karena (AC ruangan) rusak jadi disewakan sampai diperbaiki," terang Juru Bicara Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Selama ini, pendingin ruangan dalam ruang sidang tak berfungsi dengan baik. Selain itu, Johan menjelaskan, KPK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan jalannya sidang. Sementara itu, lanjut Johan, pengamanan khusus untuk Boediono dilakukan oleh pasukan pengamanan presiden/wakil presiden.

"Di luar sidang, KPK berkoordinasi dengan Polri. Dalam persidangan, domain pengadilan. Karena Boediono wapres, maka punya protokoler yang harus dilakukan untuk pengamanan," kata Johan.

Persiapan sidang

Jelang Boediono memberi kesaksian, Gedung Pengadilan Tipikor pun mulai berbenah. Tiga pendingin ruangan telah dipasang di sisi kiri ruang sidang lantai 1, atau tepatnya di belakang kursi jaksa penuntut umum.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada pula ruang tunggu saksi yang dipasangi satu pendingin ruangan yang sama. Ruang tunggu ini lebih luas dibanding ruang tunggu lainnya. Ruangan itu rencananya akan ditempati orang nomor dua di Indonesia itu sebelum persidangan dimulai.

Di ruangan untuk Boediono itu terdapat sebuah meja dan kursi besar, serta empat sofa warna hitam. Selain pendingin ruangan, tiga layar juga telah disiapkan untuk pengunjung. Di lantai 2, layar datar selebar 63 inci rencananya akan dipasang.

Di lobi atau lantai dasar gedung, layar proyektor akan dipasang lengkap dengan speaker-nya. Ditempatkan pula televisi 24 inci yang akan diletakkan di depan atau teras Gedung Pengadilan Tipikor. Layar ini untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung yang akan menyaksikan sidang dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, itu. TV ini juga dipasang untuk mengantisipasi banyaknya awak media yang akan meliput. Sebab, ruang sidang tak akan cukup untuk pengunjung dan media.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KMS Roni mengatakan, pengamanan juga telah disiapkan untuk Boediono. KPK berkoordinasi dengan pasukan pengamanan presiden/wakil presiden.

Boediono telah menyatakan siap bersaksi pada persidangan 9 Mei 2014. Dalam kasus Bank Century, Boediono saat itu menjabat Gubernur BI. Boediono akan dimintai keterangannya terkait pemberian FPJP kepada Bank Century sebesar Rp 689,394 miliar, terkait pemberian FPJP dan penggelontoran dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,762 triliun.

sumber

enaknya pejabat di negeri ini, udah salah, sidangnya aja di kasih AC
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive