SITUS BERITA TERBARU

[TERBONGKAR] Ini Surat PRABOWO Untuk Para Kades Mengenai Program 1 Milyard 1 Desa

Saturday, May 31, 2014


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto diduga menjanjikan akan mengucurkan dana Rp 1 miliar kepada setiap desa jika ia nanti terpilih sebagai presiden. Janji itu terungkap dalam surat tertanggal 26 Oktober 2013 yang diteken Prabowo. Alokasi dana desa diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sejumlah kepala desa mengecam isi surat tersebut. Kepala Desa Penggarit, Pemalang, Jawa Tengah, Imam Wibowo, menilai surat Prabowo itu berkaitan dengan Undang-Undang Desa yang telah disahkan DPR dan pemerintah. Surat itu, kata Imam, seolah menunjukkan Prabowo dan Gerindra sebagai pihak yang paling berjasa melahirkan Undang-Undang Desa.  

Menurut Imam, Gerindra tak berkontribusi besar dalam pembahasan Undang-Undang Desa. â??Gerindra seperti pahlawan kesiangan kalau menjanjikan Rp 1 miliar,â?? kata Imam kepada Tempo, pekan lalu. Imam mengatakan para kepala desa telah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Desa sejak 2008. Saat itu mereka beberapa kali berunjuk rasa di Ibu Kota supaya rancangan itu segera disahkan.

Surat yang salinannya diperoleh Tempo ini terdiri atas tiga lembar dengan lambang Gerindra di pojok kanan atas dan tiga bintang di pojok kiri yang disertai nama dan pangkat Prabowo, letnan jenderal purnawirawan. Bekas Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu menyatakan dana desa merupakan keberpihakan Gerindra untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lembar lain ditandatangani Ketua Umum Gerindra Suhardi dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani. Sedangkan sampul belakang berisi permintaan supaya kepala desa yang menerima surat itu mengirimkan pesan pendek ke 0816201406 jika telah menerima surat tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan surat yang dikirim Prabowo tak berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Desa pada Desember lalu. "Kalau yang lain merasa kebakaran jenggot, ya mereka kirim surat saja sekarang kepada kepala desa," ujar Fadli. Toh, Fadli menilai tak ada larangan pihak tertentu mengklaim sebagai yang paling berjasa dalam pengesahan Undang-Undang Desa.

Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa Budiman Sudjatmiko mengatakan surat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjanjikan dana Rp 1 miliar ke tiap desa hanya klaim. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyatakan beleid itu hasil kerja seluruh anggota panitia khusus. â??Tak benar Undang-Undang Desa lahir karena satu partai,â?? katanya kepada Tempo, pekan lalu.

Begini cuplikan isi surat Prabowo kepada para kepala desa itu:

... Melihat kenyataan ini, tidak ada cara lain yang menurut kami paling efektif selain menyampaikan dana tersebut langsung ke masyarakat tanpa melalui jalur yang birokratis.

Untuk itu, saya atas nama Partai GERINDRA pada tanggal 26 Oktober 2013 lalu, di depan perwakilan Kepala Desa Seluruh indonesia, telah menandatangani suatu komitmen bahwa jika masyarakat memberi dukungan kepercayaan dan mandatnya kepada Partai GERINDRA . maka pemerintahan yang kami pimpin akan mengalokasikan minimal Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah) dari APBN setiap tahunnya untuk setiap desa. Dana tersebut akan diserahkan langsung kepada setiap desa yang penggunannya ditentukan sesuai dengan aspirasi masyarakat di masing-masing desa tersebut.

Komitmen ini adalah bentuk keberpihakan Partai GERINDRA kepada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran sebagian masyarakat Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Saya berharap berita gembira ini dapat saudara sampaikan kepada seluruh masyarakat yang saudara pimpin demi kebangkitan dan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati perjuangan dan usaha kita.

Ketua Dewan Pembina
Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

Prabowo Subianto

Sumber: http://m.tempo.co/read/news/2014/03/17/078562860/Ini-Surat-Rp-1-Miliar-dari-Prabowo-ke-Kepala-Desa

Quote:Oooowoooowww kamu KETAHUAN ternyata awal2 perancangan UU ini di tahun 2008 lah GERINDRA masuk DPR tahun berapa yaa? Dan ternyata terbongkar GERINDRA tidak ada kontribusinya di perancangan UU tersebut

Kok uang APBN dijadiin janji politik wahai Jenderal Ahli Propaganda?

Pukulan TELAK & MEMALUKAN untuk kubu Bowo nih belom2 jadi Presiden udah claim pake bilang "Gak Pake Jalur Birokrasi" segala lah lu langsung ditangkep KPK kalo dana APBN gak lewat jalur birokrasi,CERDAS sekali Capres kita yang satu ini
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive