Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Karwo Janji Percepat Penyelesaian Ganti Rugi Lumpur

Monday, May 26, 2014
Karwo Janji Percepat Penyelesaian Ganti Rugi Lumpur

SICOM Sudah delapan tahun ribuan warga korban lumpur Lapindo dari Desa Reno Kenongo menunggu pembayaran ganti rugi. Bahkan diantara mereka ada yang masih mendapatkan ganti rugi 20 persen.

Yudo Wintoko, koordinator korban lumpur dari Desa Reno Kenongo menyatakan, dengan adanya putusan MK ini, sebenarnya Pemprov Jatim bisa mengintervensi PT Minarak untuk melaksanakan putusan itu. â?? Hari ini kami mendatangi gubernur dalam rangka mencari solusinya. Untuk waktunya memang belum jelas, saat ini surat mulai kita konsep yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sesegera mungkin â?? kata Yudo Wintoko, Senin (26/5).

Mereka meminta Gubernur menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah turun tangan dan menjamin pembayaran ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo di wilayah peta terdampak.

Sebelumnya, MK juga menyatakan agar pemerintah mendesak PT Minarak Lapindo Jaya segera melunasi ganti rugi kepada warga yang belum selesai sejak lumpur menyembur delapan tahun lalu itu.

Yudo juga mengatakan, saat ini, masih ada tiga ribu warga yang masih belum menerima ganti rugi dan menjadi tanggungan pihak PT Minarak. â?? Dari jumlah itu, total ganti rugi yang harus diselesaikan sebesar Rp730 miliar,â?? ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi keluhan warga korban lumpur lapindo tersebut, Gubernur Jatim Soekarwo berjanji melakukan upaya secepatnya, agar putusan MK segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Pemprov Jatim, kata Soekarwo, akan segera menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

â??Harus sama, tidak boleh diskriminatif, artinya kalau saya simpulkan dari semantik bahasa hukum adalah dua-danya harus diurus dan negara harus menjamin dan memberikan kepastian dan menggunakan atas dasar kekuasaaanya, sehingga berarti negara ikut bertanggunjawab atas masalah ini,â?? jelasnya.(de)

sumber : http://siagaindonesia.com/r/79760
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive