
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, seharusnya Jaksa Agung Basrief Arief tidak buru-buru menyatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta. Padahal, Kejaksaan Agung belum memeriksa Jokowi.
"Kami mengimbau aparat hukum jangan terganggu urusan politik. Termasuk diusut saja itu masalah bus karatan. kalau terlibat katakan terlibat, kalau tidak katakan tidak. Jangan seperti ucapan Jaksa Agung, belum diperiksa sudah bilang tidak terlibat," kata Fadli Zon di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2014).
Dia mengatakan, hal itu merupakan penegakan hukum. Dan penegakan hukum merupakan persoalan pembuktian. Hal itu disampaikannya menanggapi penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji.
Fadli Zon mengatakan, kasus yang menjerat Suryadharma itu dalam kapasitasnya sebagai menteri dan bukan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Kami hanya berurusan dengan Ketum PPP," katanya.
sumber
si tukang sepong kox benci banget sama jokowi yah




