
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, ramai dikabarkan memiliki tahanan pendamping untuk melayani kebutuhan selama mendekam di rumah tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Entah dari mana asal-usulnya, kabar ini merebak di kalangan media massa.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana membantah adanya tahanan pendamping untuk Ratu Atut. "Tidak ada itu tamping (tahanan pendamping) atau pembantu pribadi," kata Denny melalui pesan singkat, Selasa 24 Desember 2013.
Menurut Denny, keberadaan tahanan pendamping atau pembantu pribadi merupakan bentuk penyimpangan yang harus ditindak. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Rutan Pondok Bambu, Sri Susilarti, untuk memastikan kondisi itu.
"Saya sudah komunikasi dengan Karutan dan memastikan pelanggaran semacam itu tidak boleh terjadi," ujar Denny.
Senada dengan Denny, Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi, juga membantah adanya tahanan pendamping untuk Ratu Atut. Adapun tahanan pendamping yang selama ini ada di lapas maupun rutan untuk membantu petugas dalam masalah kebersihan.
"Mohon dukungan dan kerjasama rekan-rekan agar kami dapat tenang dalam menjalankan tugas, tidak terganggu dengan berita-berita atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Akbar.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, menyatakan tidak ada fasilitas mewah untuk Ratu Atut Chosiyah di Rutan Pondok Bambu. "Tidak ada (sel mewah untuk Ratu Atut), saya jamin itu," ucap Amir.
SUMBER....


