Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Bila DKI Rawan, Ahok Harus Minta Pendapat Presiden

Saturday, May 3, 2014
Bila DKI Rawan, Ahok Harus Minta Pendapat Presiden




Jakarta - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengatakan selama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo cuti untuk menjalankan aktivitasnya sebagai calon presiden, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang akan mengambil alih kewenangan gubernur.

Meski begitu, kata dia, Ahok--sapaan akrab Basuki--tidak bisa mengambil keputusan strategis saat menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur, seperti kondisi darurat akibat huru-hara.

"Misal, bila terjadi huru-hara, wakil gubernur harus minta pertimbangan presiden untuk ambil keputusan. Tidak bisa memutuskan sendiri. Ini sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah," kata Agus kepada Tempo, Sabtu, 3 Mei 2014.

Jokowi akan memulai cutinya sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak 18 Mei 2014, atau saat dimulainya pendaftaran calon presiden-wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum.

SUMBER........

Ikuti aja peraturannya, pasti Pak Ahok bisa memimpin Jakarta selama Pak Jokowi cuti nyapres!!!!
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive