Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Usut Kematian Petani Jambi

Sunday, March 9, 2014


JAMBI - Seorang petani, warga suku Anak Dalam (SAD) Jambi, tewas setelah dianiaya 40 personel TNI Angkatan Darat, polisi, dan tim sekuriti PT Asiatic Persada, Rabu (5/3).

Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban atas kasus ini. Namun, polisi menyebut Puji bukan warga SAD. Ia dicokok tim sekuriti PT Asiatic Persada karena tertangkap mencuri sawit.

Kepala Biro Humas Mapolda Provinsi Jambi, Almansyah, Jumat (7/3), mengatakan tewasnya Puji diawali dari pertikaian yang terjadi antara tim sekuriti PT Asiatic Persada dengan Puji dan kawan-kawannya yang dituding mencuri sawit di perkebunan milik Asiatic.

�Hal inilah yang menyebabkan tim sekuriti tersebut mencokok Puji dan Titus, yang diduga sebagai dalang dari pencurian sawit di kawasan PT Asiatic Persada tersebut,� ujar Almansyah.

Polisi, menurutnya, telah menyita beberapa barang bukti berupa satu mobil yang digunakan untuk mengangkut sawit, 32 tandan sawit, dan tiga motor.

Namun berdasarkan keterangan saksi mata, Puji diambil paksa dari rumahnya oleh sejumlah personel berseragam TNI dan polisi serta sekuriti PT Asiatic Persada dan kemudian dipukuli.

�Saya melihat dengan mata kepala sendiri dan bahkan telah mengajak Puji untuk meninggalkan lokasi guna menyelamatkan diri. Namun sebelum sempat lari, Puji sudah mereka ciduk dan pukul secara beramai-ramai, bahkan belakang lehernya ditebas dengan parang,� kata seorang saksi mata yang ada bersama Puji saat peristiwa itu terjadi.

Ia mengatakan, Puji tewas setelah dianiaya secara sadis di depan masyarakat SAD lainnya di Desa Bungku, Kecamatan Batanghari, Provinsi Jambi. Saksi mata menyebut Puji dianiaya sekitar 40 aparat keamanan.

Puji tidak saja dipukul dengan benda tumpul, tetapi pundak dan belakang lehernya ditebas dengan parang oleh beberapa orang berseragam TNI dan preman berpakaian bebas yang diduga anggota kepolisian Mapolres Batanghari dan Security PT Asiatic Persada.

Saat ditanyakan ke Almansyah apakah benar anggota TNI dan polisi Batanghari terlibat dalam penganiayaan Puji, ia hanya menjawab, �Kami belum bisa pastikan, masih mengumpulkan bukti dari lapangan.�

Namun, Almansyah mengatakan laporan kematian Puji dan permintaan perlindungan dari pihak keluarga sudah diterima Pihak Mapolda Provinsi Jambi, Kamis.

Menurut Almansyah, tim terpadu dari Mapolda Jambi, sebenarnya bukan saja baru bergerak setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Mereka bergerak beberapa waktu sebelumnya, sejak pertikaian antara warga SAD dengan PT Asiatic Persada mencuat.

Ia menyatakan, pihaknya tidak saja menerima laporan dari pihak keluarga Puji. Namun juga dari PT Asiatic Persada, yang melaporkan ada pencurian sawit, sebelum pertikaian yang menyebabkan Puji tewas di lokasi tersebut.

Komnas HAM Turun

Menyikapi kasus ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pekan depan akan menginvestigasi dengan menurunkan tim ke Jambi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Komisi Kepolisian Nasional akan terlibat dalam penyelidikan tersebut.

Wakil Ketua Komisi Nasional HAM, Dianto Bachriadi, menilai tindakan represif yang diambil aparat saat menghadapi petani di Jambi telah kelewat batas.

Dianto mengatakan, Komnas HAM telah meminta penjelasan dari petinggi kepolisian dan TNI di Jambi soal tewasnya Puji. Tidak cukup hanya itu, Dianto melanjutkan, tiga lembaga termasuk Komnas HAM akan menggelar investigasi di lapangan.

"Investigasi bersama ini diharapkan lebih kuat dan perhatiannya lebih besar," katanya, Kamis. (Ruhut Ambarita)

sumber

Kronologis Penculikan, Kekerasan Dan Pembunuhan Warga SAD oleh aparat TNI

Pada rabu, tanggal 5 Maret 2014, telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI dan Security PT. Asiatic Persada terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) dan petani Mentilingan di desa Bungku, kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi.

Akibat tindakan kekerasan oleh TNI dan security PT. Asiatic Persada itu: seorang warga SAD bernama Puji (34 tahun) meninggal dunia dan 5 warga SAD lainnya mengalami luka parah. Berikut ini adalah kronologis kejadian tersebut:

Pukul 15.12 WIB:

Terjadi aksi penculikan atau pengambilan paksa terhadap Sdr. Titus (26 Tahun) oleh aparat TNI. Titus ditangkap di rumahnya di dusun Mentilingan, desa Bungku, Batanghari, saat sedang berkumpul dengan keluarganya. Ia kemudian dibawa dengan menggunakan mobil patroli kepolisian.

Diduga: penculikan terhadap Titus ini dilakukan karena ia menyaksikan pencabutan plang/papan pengumuman di lahan sengketa oleh aparat TNI. Pemasangan plang ini dilakukan sebagai bentuk pemberian informasi bahwa status lahan masih dalam sengketa antara warga Mentilingan versus PT. Jummer Tulen dan PT. Maju Perkasa Sawit (keduanya anak perusahaan PT. Asiatic Persada).

Pukul 15.15 WIB:

Sebanyak 6 orang aparat TNI kemudian membawa Titus menuju lokasi pabrik PT. Asiatic Persada di Sungai Kandang, Desa Bungku [kira-kira 3 kilometer dari rumah korban]. Namun, di tengah jalan, tepatnya di dusun Padang Salak, Titus diturunkan dari mobil dan kemudian dianiaya ramai-ramai oleh aparat TNI. Tak hanya dipukuli dan diinjak-injak, Titus juga dikencingi oleh seorang anggota TNI.

Pukul 15.40 WIB:

Titus akhirnya tiba di lokasi pabrik dalam keadaan penuh luka pukulan. Saat itu, dua orang anggota TNI kembali menganiaya Titus dengan menggunakan rotan dan memukul bagian belakang nya. Tak lama kemudian, anggot TNI memerintahkan Titus menjilati darahnya sendiri yang bercucuran di lantai kantor PT. Asiatic Persada.

Pukul 16.10 WIB:

Keluarga korban dan warga lainnya sebanyak 20 orang yang terdiri dari Petani Mentilingan dan Suku Anak Dalam (SAD) datang untuk menanyakan keadaan Sdr. Titus di kantor PT. Asiatic Persada. Warga datang dengan menumpangi kendaraan bermotor dan mobil Carry.

Namun, warga belum sempat menyampaikan maksudnya untuk negosiasi mendesak pembebasan Titus, aparat TNI langsung melepaskan berondongan tembakan ke arah atas dan ke bawah yang menyasar warga.

Saat itu, sebagian warga belum sempat turun dari kenderaan motornya, tetapi langsung dipukuli dan dianiaya oleh anggota TNI dan security PT. Asiatic Persada. Warga yang mendapat penganiaayaan dan dikeroyok beramai-ramai adalah: Sdr. Puji (34 Tahun), Sdr. Khori Kuris (71 Tahun), Sdr. Adi (24 Tahun), Sdr. Ismail (38 Tahun), Sdr. Yanto (31 Tahun), dan Sdr. Dadang (56 Tahun).

Sdr. Puji diseret dan dipukuli beramai-ramai oleh security PT. Asiatic Persada dan anggota TNI. Saat itu korban masih di atas motornya. Saat diseret dan dipukuli, Sdr. Puji sama sekali tidak melakukan perlawanan.

Sejumlah warga yang berusaha menyelematkan puji diberondong dengan rentetan tembakan oleh anggota TNI. Akhirnya, warga berlarian untuk menyelamatkan diri.

Pukul 16.45 WIB:

Saksi mata dari warga melihat mobil ambulance milik PT. Asiatic Persada keluar dari areal pabrik. Saksi mata melihat Titus dan Puji berada di atas ambulance itu. Saat itu, menurut pengakuan saksi warga, Titus masih dipukuli dan disiksa di atas ambulance oleh security PT. Asiatic Persada.

Pukul 19.30 WIB:

Sdr. Puji, yang sudah sekarat, tiba di Rumah SakitBayangkara, Kota Jambi. Dan saat itu, korban langsung ditinggal pergi/kabur oleh orang-orang PT. Asiatic Persada yang membawanya. Menurut pihak RS Bayangkara, saat tiba, Sdr. Puji masih dalam keadaan hidup tapi sudah sangat kritis.

Pukul 20.00 WIB:

Lima warga SAD korban pemukulan lainnya tiba di RSUD Raden Mataher, Kota Jambi. Untuk diketahui, jarak tempuh dari lokasi Desa Bungku ke Kota Jambi adalah lebih dari 3 Jam perjalanan atau + 150
Kilometer.

Pukul 22.00 WIB:

Warga SAD yang berada di lokasi Tenda-tenda pengungsian warga di Trans-Sosial, Johor, Desa Bungku, masih mendengar rentetan tembakan dari lokasi PT. Asiatic Persada.
Pukul 22.50 WIB:

Warga SAD dan perwakilannya baru mengetahui keberadaan Sdr. Puji di RS Bayangkara. Mereka pun berusaha untuk menjenguk dan melihat langsung keadaan Puji.

Pukul 23.03 WIB:

Sdr. Puji Bin Tayat menghembuskan nafas terakhir. Saat itu Sdr. Puji meninggal dalam keadaan tangan diborgol dan kaki diikat tali tambang. Saksi warga juga melihat kondisi wajah korban rusak lebam penuh darah.

Untuk diketahui, Sdr. Puji saat berada di RS Bayangkara tidak mendapatkan pertolongan medis apapun. Menurut pihak rumah sakit, pihaknya hanya melakukan pembersihan luka di tubuhnya. Saudara Puji bahkan sempat jatuh dari bangsal dan tergeletak di lantai hingga meninggal.

Untuk diketahui, saat ini sebanyak 700an warga masih bertahan di tenda-tenda darurat di Tran-sosial 1, Dusun Johor, Desa Bungku, sementara sebagian dari warga yang tergusur lainnya menumpang di rumah-rumah warga Tranmigrasi lainnya dan di hutan-hutan.

sumber

Massa Demo Kantor Menko Polhukam Tuntut Kematian Petani Jambi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 dan Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (GNP 33-KPP PRD), Jumat (6/3/2014) menggelar aksi di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat.

Koordinator GNP 33 Alif Kamal mengatakan aksi ini dilakukan pukul 14.00 WIB, sebagai bentuk solidaritas tewasnya seorang petani pejuang Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi.

Petani tersebut tewas 5 Maret 2014, pukul 23.05 WIB, Puji meninggal dengan tangan diborgol, kaki diikat tali, kondisi wajah dalam keadaan rusak dan penuh luka akibat tindakan kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh aparat TNI dan Security PT Asiatic Persada.

"Untuk itu kami dari Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945, Komite Pimpinan Pusat PRD (GNP 33-KPP PRD), akan melakukan aksi delegasi dan testimoni petani korban kekerasan di Kantor Menko Polhukam siang nanti," ungkap
Alif Kamal.

Dalam aksinya nanti, massa menuntut beberapa hal yakni:

1. Usut Tuntas Pembunuhan Puji bin Tayat, Petani Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi

2. Tarik Pasukan TNI/POLRI dari wilayah konflik agraria, baik di Jambi, maupun daerah konflik lainnya

3. Kembalikan hak atas tanah ulayat 3.550 hektar kepada masyarakat SAD 113, sesuai dengan rekomendasi Gubernur Jambi.

4. Laksanakan Pasal 33 UUD 1945TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 dan Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (GNP 33-KPP PRD), Jumat (6/3/2014) menggelar aksi di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat.

Koordinator GNP 33 Alif Kamal mengatakan aksi ini dilakukan pukul 14.00 WIB, sebagai bentuk solidaritas tewasnya seorang petani pejuang Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi.

Petani tersebut tewas 5 Maret 2014, pukul 23.05 WIB, Puji meninggal dengan tangan diborgol, kaki diikat tali, kondisi wajah dalam keadaan rusak dan penuh luka akibat tindakan kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh aparat TNI dan Security PT Asiatic Persada.

"Untuk itu kami dari Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945, Komite Pimpinan Pusat PRD (GNP 33-KPP PRD), akan melakukan aksi delegasi dan testimoni petani korban kekerasan di Kantor Menko Polhukam siang nanti," ungkap
Alif Kamal.

Dalam aksinya nanti, massa menuntut beberapa hal yakni:

1. Usut Tuntas Pembunuhan Puji bin Tayat, Petani Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi

2. Tarik Pasukan TNI/POLRI dari wilayah konflik agraria, baik di Jambi, maupun daerah konflik lainnya

3. Kembalikan hak atas tanah ulayat 3.550 hektar kepada masyarakat SAD 113, sesuai dengan rekomendasi Gubernur Jambi.

4. Laksanakan Pasal 33 UUD 1945

sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive