
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR, Hidayat Nur Wahid, menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi berupa pemberian sanksi terhadap pengguna kendaraan yang masuk ke jalur bus Transjakarta sebagai langkah yang tak adil.
"Keadilan sosial terhadap rakyat Indonesia dalam kebijakan ini perlu dipertanyakan," kata Hidayat dalam diskusi "Menghadirkan Indonesia Berdaulat Melalui Pemilu Bermartabat" yang digelar Fraksi PKS di Jakarta, Selasa, 4 Maret 2014. (Baca:Denda Tinggi Terobos Busway Tak Bikin Ngeri).
Menurut Hidayat, kebijakan tersebut tidak menghadirkan solusi, tapi malah membuat jalur bus Transjakarta kosong, sedangkan jalan yang berada di sisi kanan dan kirinya macet total. "Ini tentu melahirkan tragedi," ujarnya. (Baca:Polisi Keluhkan Hakim Soal Denda Jalur Busway).
Sebelumnya, pengendara mobil yang memasuki busway bakal didenda Rp 1 juta, sementara pengendara sepeda motor dikenai denda Rp 500 ribu. Seharusnya, kata Hidayat, yang juga anggota Majelis Dewan Syuro PKS, pemerintah membuat jalur baru untuk pengendara. "Bukan mengambil jalan milik rakyat," ujarnya.
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Pengadilan Tinggi Jakarta sudah sepakat akan mempertajam Pasal 287 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menjerat para pelanggar lalu lintas. (Baca: Jokowi Dukung Denda Maksimal di Jakarta).
TRI SUHARMAN
Sumber


