Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Muslimat NU Usulkan Batas Usia Kawin Dinaikkan

Wednesday, March 26, 2014


Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa mengusulkan agar usia perkimpoian dalam Undang-Undang Perkimpoian diperbarui. Menurut dia, usia perkimpoian minimal 16 tahun untuk perempuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian sudah tak pantas lagi.

"Di lapangan umur 16 tahun asumsinya lulus SMP, ya minimal sudah harus lulus SMA," kata dia di Jakarta, Selasa, 25 Maret 2014.

Khofifah mengatakan usia pernikahan dini bagi perempuan membuat angka kematian ibu tinggi. Kementerian Kesehatan juga mencatat salah satu penyebab banyaknya angka kematian ibu adalah 45 persen pasangan menikah di bawah usia 19 tahun.

Selain soal usia, Khofifah mengatakan, kesetaraan hak antara lelaki dan perempuan harus diperbaiki. Dalam UU Perkimpoian, laki-laki diizinkan untuk menikah lagi karena istri yang mandul. Namun, aturan yang sama tak berlaku bagi perempuan. "Kalau lelakinya yang impoten bagaimana?" ujarnya. Masalah keseteraan lain yang harus diperbaiki, kata dia, adalah perihal lelaki yang meninggalkan kewajiban memberikan nafkah kepada istrinya.

Khofifah mengatakan semua masalah itu harus dilihat sebagai satu kesatuan untuk membangun ketahanan keluarga. Namun, ia menyayangkan persoalan ini belum menjadi perhatian pemerintah. "Di sini ketahanan keluarga tak mendapatkan porsi yang signifikan," ujarnya.

Padahal, kata dia, Perserikataan Bangsa-Bangsa saja memiliki anak organisasi yang khusus menangani masalah keluarga. Menurut dia, ini menunjukkan persoalan kerentaan keluarga sudah menjadi masalah krusial di belahan dunia.

sumber: TEMPO

setujukah kalian? kalau saya sih setuju, soalnya usia segitu belum mantap untuk membina keluarga saya tambahkan berita terkaitnya ya

Batas Usia Nikah Perempuan 16 Tahun Dianggap Kuno

Pelaksana tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sudibyo Alimoeso, menyatakan, pihaknya berencana melobi Kementerian Agama terkait dengan usulan menaikkan batas usia pernikahan bagi perempuan. Undang-Undang Perkimpoian Nomor 1 Tahun 1974 yang diatur oleh Kementerian Agama menyebutkan, batas usia pernikahan bagi perempuan adalah 16 tahun.

"Ini adalah hal yang rasional untuk menaikkan batasan menjadi 18 tahun supaya meningkatkan kualitas, terutama bagi perempuan dan anak-anak," ujar Sudibyo di Banjarmasin, Rabu, 27 Februari 2013. Dia mengatakan, melalui undang-undang, diharapkan dapat menindak pernikahan di bawah umur.

Sudibyo mengatakan, kenaikan batas usia pernikahan juga bertujuan untuk mensinkronkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Definisi anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. "Selama ini peraturannya tidak relevan," ucap dia.

Meski demikian, melobi Kementerian, menurut Sudibyo, bukanlah perkara mudah. "Pasti akan memakan proses yang panjang, yang ibaratnya tidak akan selesai. Tetapi kami akan terus perjuangkan," kata Sudibyo.

Selain Kementerian Agama, hambatan lain dalam mengajukan usulan itu adalah pandangan masyarakat di sejumlah daerah yang membenarkan pernikahan dini. "Bahkan ada anggapan menikah dini bagi perempuan bisa meningkatkan ekonomi keluarga karena diiming-imingi uang oleh calon suami," katanya.

"Ini bisa dihindari kalau ada peraturan yang jelas dan upaya mencerdaskan masyarakat," ujar Sudibyo. BKKBN pun mengupayakan pengetahuan soal risiko pernikahan dini melalui sekolah-sekolah.

"Kami membuat program bernama Generasi Berencana yang disingkat GenRe, yaitu pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah menengah atas di seluruh Indonesia," kata Sudibyo. BKKBN bekerja sama dengan sekolah yang menunjuk perwakilan muridnya untuk mensosialisasikan program ini. Sosialisasi dilaksanakan melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK) yang jumlahnya sudah mencapai 16 ribu di seluruh Indonesia.

"Sosialisasi sengaja dilakukan oleh murid yang sudah ditunjuk sekolah. Sebab, jika sosialiasi dari kami, mereka malah kurang berminat," ucap dia. Adapun program GenRe sudah berlangsung sejak 2010.

sumber: TEMPO
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive