
Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah berinisial F dicabuli seorang pedagang kelapa. Kini F, yang masih duduk dibangku kelas III Madrasah di Jombang tersebut, hamil empat bulan. Lantaran tidak terima dengan perbuatan itu, akhirnya keluarga F melaporkan pedagang kelapa itu ke polisi.
Di hadapan polisi, pedagang kelapa yang diketahui bernama Rudi alias Sokip (25) itu, mengaku telah mencabuli F sekira empat bulan lalu. �Kejadiannya empat bulan lalu, saya kenal dengan dia gara-gara SMS nyasar,� kata Rudi di Mapolres Jombang.
Rudi yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang buah kelapa di Pasar Cukir, Jombang itu mengatakan, perbuatan bejatnya dilakukan di sebuah kebun kosong di Kecamatan Jogoroto, Jombang. �Hanya satu kali, waktu itu baru kenal, terus saya ajak ketemuan. Dia pulang sekolah, ketemuan di kebun kosong,� kata Rudi.
Usai kejadian tersebut, Rudi dan F tak berhubungan lagi. Hingga akhirnya, diketahui F Hamil. Keluarga F pun langsung melaporkan ke polisi.
Akibat perbuatannya tersebut Rudi terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
SUMBER
Parah banget ... cuma gara-gara SMS nyasar





