Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Dinas ESDM Terangi 6.409 Rumah Warga

Monday, March 10, 2014
METROPOLITAN � Agar seluruh masyarakat Kabupaten Bogor terbebas dari kegelapan, Dinas Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor terus menggeber program pembangunan instalasi dan sambungan listrik terhadap warga yang belum merasakan aliran listrik.

Kasi Teknik Ketenagalistrikan Dinas ESDM Gandi Putra Siregar mengatakan, pada 2014 pihaknya mengalokasikan pembangunan instalasi dan pemasangan sambungan listrik terhadap 6.409 rumah di 157 kampung, 35 desa dan 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. �Pelaksanaannya mulai Februari dan prosesnya selama 90 hari kalender,� kata Gandi -sapaannya- kepada Metropolitan, kemarin.

Gandi menjelaskan, untuk sambungan listrik sendiri, yang diberikan kepada masyarakat adalah Jaringan listrik Tegangan Menengah (JTM) dan Jaringan listrik Tegangan Rendah (JTR) termasuk dengan travonya. �Itu diberikan gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Untuk arus listrik sendiri PLN yang mengalirinya,� ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Bogor masih ada 170 ribu rumah yang belum mendapatkan sambungan listrik atau sekitar 17,35 persen dari seluruh rumah yang ada di Kabupaten Bogor. �Saat ini yang tengah dilakukan pemasangan itu sekitar 0,6 persen dari jumlah rumah yang belum mendapatkan sambungan listrik,� ungkapnya.

Masih kata Gandi, pemasangan sambungan listrik ini ditujukkan untuk masyarakat tidak mampu, dengan harapan, dapat meningkatkan tarap perekonomian mereka. �Program ini kami lakukan setiap tahun, sampai benar-benar seluruh warga Kabupaten Bogor merasakan aliran listrik,� janjinya.

Masyarakat sendiri dengan adanya program ini menurutnya, cukup senang dan banyak yang bersyukur, karena mereka beranggapan belum ada listrik mereka belum merasa merdeka.

�Listrik itu kebutuhan utama dan mereka cukup antusias, karena kalau pasang sendiri habisnya sampai Rp2 miliar,� tandasnya. Untuk menentuan lokasi pemasangan, paparnya, itu didasari usulan dari masyarakat melalui rapat Musrenbang tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. �Jadi bukan kami yang menentukan. Kami melaksanakan berdasarkan usulan masyarakat,� pungkasnya.(sal/e sdm/wan)

sumber : http://metropolitanonline.co/2014/03...09-rumah-warga
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive