Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

[Astagfirullah, Sungguh Terkutuk] Kampanye PKS Diduga Libatkan Anak Panti Asuhan

Wednesday, March 26, 2014

Anak-anak diduga dikumpulkan di SPBU sebelum dinaikkan ke bus.

JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan (Jaksel) menduga ada mobilisasi anak panti asuhan dalam kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (16/3). Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Jakarta Selatan, Ahmad Ari Masyhuri, mengatakan hal ini kepada SH, Sabtu (22/3) pagi.

Menurutnya, sebanyak 50 anak sebuah panti asuhan di kawasan Pancoran dikumpulkan di SPBU sebelum dinaikkan ke bus untuk diajak berkampanye di Senayan. �Anak-anak tersebut didampingi pengurus panti, Ibu Nunung,� katanya.

Ia menduga mobilisasi anak panti asuhan kemungkinan juga terjadi selama kampanye partai politik (parpol) di berbagai tempat lain. Untuk itu, ia mengimbau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar segera menginvestigasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kasus ini di panti-panti. �Kami juga ingin mengimbau panti asuhan agar tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye parpol,� tuturnya.

Komisioner Komisi Perlindugan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan anak panti asuhan memang rentan dimobilisasi untuk kepentingan kampanye. Ia membenarkan KPAI telah mendapat laporan Panwaslu Jaksel terkait dugaan mobilisasi anak panti asuhan untuk meramaikan kampanye parpol. �Anak panti asuhan memang sangat rentan disalahgunaan untuk kepentingan politik,� katanya kepada SH, Sabtu.

Larangan Tegas

Ia mengatkan KPAI akan mengklarifikasi laporan itu dan meminta Kementerian Sosial dan Dinas Sosial se-Indonesia agar memberikan larangan tegas kepada semua panti asuhan, untuk tidak melibatkan anak dalam proses kampanye.

Jika ada kesengajaan panti asuhan bekerja sama dengan calon anggota legislatif (caleg), KPAI akan meminta Dinas Sosial mengevaluasi keberadaan panti tersebut. �Jika perlu, cabut izin panti sosial yang bersangkutan,� ujarnya.

Asisten Deputi Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), Budi Prabowo, mengatakan mobilisasi anak dalam kampanye merupakan pelanggaran terhadap hak.

Ia mengimbau masyarakat mencermati parpol yang melibatkan anak dengan mengenali ciri-cirinya. �Kalau mau melihat apakah benar suatu partai sengaja melibatkan anak-anak, lihat saja kaus atau pakaian yang dikenakan anak-anak,� kata Budi kepada SH, Sabtu.

Ketika anak-anak memakai kaus, pakaian, atau bahkan atribut yang memang secara khusus dibuat dengan ukuran dan bentuk khusus untuk anak-anak, jelas ada unsur kesengajaan dari parpol yang bersangkutan untuk melibatkan anak. �Jadi, itu jelas merupakan pelanggaran hak anak,� tutur Budi tanpa memerinci apa saja hak anak yang dilanggar saat mereka dilibatkan dalam kampanye.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, mengatakan akan tetap memanggil Presiden PKS Anies Matta untuk meminta klarifikasi terkait pelibatan anak dalam kampanye partainya. �Kami akan tetap memanggil Anies Matta karena kami perlu keterangan yang tidak bisa diwakilkan,� tuturnya.

Sumber : http://sinarharapan.co/news/read/140...k-Panti-Asuhan


Pelibatan Anak dalam Kampanye PKS Diindikasi sebagai Tindakan Pidana

JAKARTA, KOMPAs.com � Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekomendasikan indikasi tindak pidana pelanggaran kampanye oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Rekomendasi itu disampaikan setelah melakukan klarifikasi terhadap PKS terkait pelibatan anak-anak dalam kampanye terbuka.

"Indikasi pelanggaran administrasi pemilu sudah kami rekomendasikan ke KPU dan ke KPAI (sebagai) indikasi pelanggaran pidana," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Nelson Simanjuntak di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Nelson mengatakan, PKS diketahui kerap melibatkan anak-anak dalam kampanye terbuka. Salah satunya ialah dalam kampanye di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 16 Maret 2014. Pertimbangan lain terkait pernyataan Presiden PKS Anis Matta yang sengaja melibatkan anak-anak dalam kampanye. Terkait hal ini, Bawaslu mengaku sudah tiga kali memanggil Anis untuk melakukan klarifikasi.

"Kami telah panggil tiga kali Presiden PKS, tapi tak pernah hadir. Jadi, hanya klarifikasi pertama kirim pengurus lain," kata Nelson.

Sebelumnya, Anis mengatakan bahwa pelibatan anak-anak dalam kampanye PKS merupakan bentuk dari pendidikan politik. Menurut Anis, konsep kampanye PKS mengenai ketahanan keluarga sehingga tidak ada salahnya jika anak-anak dilibatkan.

Berdasarkan pemantauan kampanye di berbagai wilayah Indonesia dan laporan masyarakat selama 16-18 Maret 2014, KPAI mendapati 14 kasus dilibatkannya anak-anak dalam kampanye PKS. Melibatkan anak-anak yang belum memiliki hak pilih itu juga terindikasi melanggar Pasal 87 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2014...indakan.Pidana
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive