
Jakarta - Wakil Kepala
Kepolisian Republik
Indonesia (Wakapolri)
Komisaris Jenderal
Badrodin Haiti
menegaskan bahwa pengusutan kasus Abraham
Samad (AS) dan Bambang Widjajanto (BW)
bukan dihentikan, melainkan hanya ditunda.
Lalu sampai kapan?
"Saya sudah sampaikan (kasus) Samad dan BW
tetap dilanjutkan. Hanya persoalannya kita
tunda pemeriksaannya supaya situasi lebih
tenang. Bisa sebulan dua bulan," ujar
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti usai
menghadiri acara ulang tahun Suara
Pembaharuan di Taman Mini Indonesia Indah,
Jakarta, Minggu (15/3/2015).
Badrodin mengatakan alasalan penundaan itu
adalah pertimbangan Mabes Polri melihat
situasi yang tidak kondusif atas pemeriksaan
dua kasus mantan pimpinan KPK itu. Selain,
karena Presiden Jokowi juga menginsyaratkan
agar konflik KPK-Polri mereda.
"Itu pertimbangan kita. Kita harus
pertimbangkan waktu, apakah kalau kita
periksa sekarang itu baik atau tidak," tegasnya.
Sebelumnya, penundaan itu diketahui saat
Bambang Widjojanto menolak diperiksa
penyidik. Dia beralasan ada surat dari Plt
Pimpinan KPK yang meminta Polri
menghentikan pemeriksaan kasus Bambang dan
Abraham Samad.
BW menyebut penghentian pemeriksaan
terhadap dirinya muncul setelah adanya
perbincangan antar pimpinan penegak hukum:
Kejaksaan, Polri, dan KPK. Hingga akhirnya
Wakapolri dan Kabareskrim mengumumkan
penundaan itu. sumber (m.detik.com)
udah biasa kaya gini mahhh...digantung kasusnya sampai lupa.
Dikutip dari: http://adf.ly/1ABAE9


