Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

UMP DKI 2015 Rp2,69 Juta

Thursday, November 13, 2014


Rimanews - Sidang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI hari ini memutuskan angka sebesar Rp2.693.764,40 untuk UMP tahun 2015 mendatang. Besaran tersebut naik 10,34 persen dari UMP tahun lalu.

Dewan pengupahan dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan, angka tersebut merupakan hasil dari rumusan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Rp2.538.174,31 ditambah pertumbuhan ekononomi sebesar 6.13 persen.

"Tapi unsur Serikat Pekerja tidak menerima angka usulan pemerintah dan tetap bertahan di angka Rp 3.574.179,36. Sedangkan kita dari unsur Pengusaha dengan mempertimbangkan kepentingan bersama dan kelangsungan dunia usaha," kata Sarman, lewat pesan tertulis yang diterima rimanews, Kamis (13/11).

Sarman menjelaskan, besaran UMP tersebut ditunjukan kepada pekerja pada masa kerja nol tahun atau baru pertama kali kerja dan masih bujangan. Dengan begitu, dia berharap Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta dapat menetapkan UMP 2015 ini secepat cepatnya utk kepastian bagi dunia usaha dan pekerja, karena sudah melampaui batas penetapan UMP yang seharusnya tanggal 1 November sesuai Inpres No.9 Tahun 2013 tentang Pengupahan.

"Kalangan industri padat karya dan UKM sangat menunggu kepastian UMP 2015 utk evaluasi internal kelanjutan usaha mereka apakah mampu atau tidak dgn angka UMP yg nanti akan diputuskan oleh Gub DKI Jakarta," tandas Sarman.


S U M B E R

Dikutip dari: http://adf.ly/u5WkM
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive