Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

TNI AU Akui Rugi Sergap Pesawat Asing

Thursday, November 6, 2014
TNI Angkatan Udara setiap kali menerbangkan pesawat tempur Sukhoi untuk menyergap pesawat asing yang menyusup, mengeluarkan dana minimal Rp100 juta dalam satu jam terbang padahal denda yang diberikan hanya Rp60 juta.

"Sehingga sangat rugi bagi TNI AU untuk biaya operasi Sukhoi yang besar," ucap Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia.

KSAU mengemukakan hal itu, di sela-sela kunjungan salah satu stand Pameran Industri Pertahanan "Indo Defence Expo dan Forum 2014" di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu.

Dikatakannya, berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, TNI AU berwenang untuk menyidik terkait pertahanan udara.

"TNI AU juga bertugas melaksanakan penegakan hukum. Jadi, berdasarkan UU, tugas penegakan hukum adalah TNI AU," kata Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko meminta pemerintah menderegulasi dan menerapkan secara konsisten dan tegas terhadap Undang-Undang Penerbangan yang ada saat ini. Kewenangan penyidikan saat ini ada di Kementerian Perhubungan.

sumber: http://goo.gl/QSiUOZ


wahhh ternyata dendanya cuma 60 juta

Dikutip dari: http://adf.ly/tnce5
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive