Jakarta - Seorang hakim di PN Demak yang berinisial TI, digerebek warga saat berada di sebuah rumah bersama WU, seorang instruktur senam. Namun istri TI mengaku tidak percaya suaminya telah berselingkuh. Dia bahkan akan melaporkan sang pelapor.
Dia merasa suaminya telah difitnah dan bertekad akan melaporkan balik pria berisial IK, suami WU, yang telah melaporkan perselingkuhan suaminya tersebut.
"Saya dan keluarga besar saya yakin semua tuduhan kepada suami saya itu hanya fitnah. Saya yakin suami saya tidak akan berbuat seperti itu. Kami mendukung beliau menghadapi ini. Saya juga akan melaporkan balik (Imam Khambali) karena mencemarkan nama baik suami saya," ujar istri TI yang berinisial IS, kepada wartawan di Solo, Minggu (23/11/2014).
IS dan anak-anaknya selama ini tinggal di Solo. Namun demikian dia tetap yakin bahwa TI tidak mungkin berselingkuh selama berada di tempat tugasnya di Demak. Perempuan 35 tahun yang dinikahi TI pada tahun 2004 tersebut iki telah dikaruniai anak dari perkimpoian tersebut.
Dia mengaku selama ini selalu harmonis, tidak pernah ada pertengkaran dan bahkan semua properti dan mobil dibeli atas nama IS.
"Kami akan melaporkan balik pelapornya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Secepatnya laporan itu akan kami lakukan," ujar M Aminuddin, kuasa hukum keluarga IS.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan hakim TI dengan WU telah mencuat dan menjadi perhatian publik. Kasus tersebut telah dilaporkan ke PN Demak, tempat TI bertugas. Bahkan sejauh ini Komisi Yudisial (KY) telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
sumber
istri setia atau buta mata?
Dikutip dari: http://adf.ly/uXkkL


