
Kesepakatan damai Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPR pada Selasa 18 November 2014. Untuk mematangkannya, pimpinan fraksi akan bertemu terlebih dahulu sehari sebelum paripurna itu digelar, demikian ungkap politikus PDIP, Pramono Anung.
"Diharapkan hari Senin semua berkaitan dengan butir-butir kesepakatan bisa diselesaikan. Jadi sebelum rapat paripurna sudah ada rapat pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi-fraksi," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 13 November 2014.
Menurut Pramono, setelah kesepakatan itu dicapai maka semestinya melihat DPR sebagai satu kesatuan lembaga legislatif, tidak lagi KMP atau KIH. "Sehingga tidak lagi meliht ini urusan KMP atau KIH," ujarnya.
Pintu awal dari penyelesaian perseteruan itu, lanjut Pramono, adalah dari Badan Legislasi yang kemudian membahas revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau yang biasa disebut UU MD3.
"Maka dengan demikian badan legislasi akan segera dibentuk. Nanti apabila sudah terbentuk proses selanjutnua melalui paripurna dan sebagainya," ujarnya.
Menurut Pram, mereka memiliki tenggat sampai 5 Desember 2014 untuk merealisasikan seluruh butir-butir kesepakatan damai tersebut. "Harus selesai sebelum tanggal 5 Desember karena apabila sudah sepakat seharusnya tidak lama.
Sumber : http://untuknkri.org/sudah-jadi-pres...tuding-komunis
Dikutip dari: http://adf.ly/u7P9g


