Mulai 2015, Seluruh PNS Harus Dilatih Lagi
Sabtu, 15 November 2014 , 15:21:00
JAKARTA--Banyaknya PNS yang kompetensinya rendah mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mewajibkan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) menggelar diklat untuk aparaturnya. Harapannya, dengan mendapatkan diklat kemampuan PNS akan bertambah.
"Seiring dengan akan dilaksanakannya moratorium, daerah harus memberdayaan PNS yang ada. Itu sebabnya, mulai tahun depan seluruh PPK wajib mendiklatkan PNS-nya," tegas Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Sabtu (15/11).
Dia menyebutkan, kondisi PNS di Indonesia hampir separohnya atau 40 persen berada di jabatan fungsional umum. Dengan pelaksanaan moratorium, jabatan fungsional umum ini akan dialihkan ke jabatan fungsional tertentu.
"Setiap PNS harus punya keahlian, jangan hanya tahu administrasi saja. Dengan pengalihan jabatan fungsional umum ke fungsional tertentu, otomatis PNS harus diberikan pendidikan dan pelatihan lagi," tegasnya.
Dia menambahkan, bagi pemda yang tidak mau mendiklatkan PNS-nya, akan rugi sendiri. Di samping tidak akan ada penambahan PNS karena ada moratorium, daerah akan kekurangan PNS yang menguasai keahlian tertentu.
"Kalau mau aparaturnya sesuai kebutuhan organisasi, PNS yang sebagian besar di bagian administrasi ditingkatkan kemampuannya lewat diklat. Makanya pemda sebaiknya menyediakan anggaran diklat untuk PNS," tandasnya
http://www.jpnn.com/read/2014/11/15/...-Dilatih-Lagi-
Revolusi Mental, PNS Dituntut Kreatif dengan Dana Terbatas
Rabu, 12 November 2014 , 21:03:00
JAKARTA--Terbitnya UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengharuskan aparatur untuk bekerja lebih keras. Tak hanya itu, menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, ASN terutama PNS juga dituntut memiliki kreativitas untuk berperan aktif dalam pemerintahan.
"Dalam melaksanakan gerakan revolusi mental, aparatur ditantang bagaimana bisa berkreasi dengan dana yang tidak berlebihan namun tidak menyalahi aturan," ucap Setiawan, Rabu (12/11).
Ditambahkannya, kemajuan zaman menuntut setiap orang terus berkembang. Oleh karena itu, tak hanya pihak swasta yang seharusnya mengejar perubahan, tetapi ASN juga harus mengimbanginya.
"PNS akan dikatakan hebat kalau mampu melaksanakan program kerjanya secara maksimal dengan dana terbatas. Ini zamannya bukan bagaimana menghabiskan dana, tapi bagaimana mengolah dana terbatas tapi hasilnya maksimal dan bisa menyentuh pada kepentingan publik," tandasnya.
http://www.jpnn.com/read/2014/11/12/...Dana-Terbatas-
Yuddy Yakin Revolusi Mental Kunci Selesaikan Persoalan Bangsa
Jumat, 14 November 2014 , 19:52:00
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan untuk kepentingan politik. Revolusi mental merupakan jawaban untuk menghadapi persoalan kebangsaan yang sangat kompleks.
"Revolusi mental adalah jawaban dari persoalan bangsa yang terjadi saat ini," tegas Yuddy saat membuka training ESQ di Jakarta, Jumat (14/11).
Dikatakannya, persoalan pemerintahan tidak mungkin bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Mereka membutuhkan bantuan dan dukungan dari seluruh stakeholder.
"Pemerintah butuh tokoh yang memiliki jiwa kepemimpinan sejati dan ini bisa dibentuk melalui training ESQ. Dukungan alumni ESQ sangat diperlukan untuk membantu pemerintah dalam pengayaan dan penggalian nilai spiritual dan kebangsaan," tuturnya.
http://www.jpnn.com/read/2014/11/14/...soalan-Bangsa-
Sabtu, 15 November 2014 , 15:21:00
JAKARTA--Banyaknya PNS yang kompetensinya rendah mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mewajibkan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) menggelar diklat untuk aparaturnya. Harapannya, dengan mendapatkan diklat kemampuan PNS akan bertambah.
"Seiring dengan akan dilaksanakannya moratorium, daerah harus memberdayaan PNS yang ada. Itu sebabnya, mulai tahun depan seluruh PPK wajib mendiklatkan PNS-nya," tegas Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Sabtu (15/11).
Dia menyebutkan, kondisi PNS di Indonesia hampir separohnya atau 40 persen berada di jabatan fungsional umum. Dengan pelaksanaan moratorium, jabatan fungsional umum ini akan dialihkan ke jabatan fungsional tertentu.
"Setiap PNS harus punya keahlian, jangan hanya tahu administrasi saja. Dengan pengalihan jabatan fungsional umum ke fungsional tertentu, otomatis PNS harus diberikan pendidikan dan pelatihan lagi," tegasnya.
Dia menambahkan, bagi pemda yang tidak mau mendiklatkan PNS-nya, akan rugi sendiri. Di samping tidak akan ada penambahan PNS karena ada moratorium, daerah akan kekurangan PNS yang menguasai keahlian tertentu.
"Kalau mau aparaturnya sesuai kebutuhan organisasi, PNS yang sebagian besar di bagian administrasi ditingkatkan kemampuannya lewat diklat. Makanya pemda sebaiknya menyediakan anggaran diklat untuk PNS," tandasnya
http://www.jpnn.com/read/2014/11/15/...-Dilatih-Lagi-
Revolusi Mental, PNS Dituntut Kreatif dengan Dana Terbatas
Rabu, 12 November 2014 , 21:03:00
JAKARTA--Terbitnya UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengharuskan aparatur untuk bekerja lebih keras. Tak hanya itu, menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, ASN terutama PNS juga dituntut memiliki kreativitas untuk berperan aktif dalam pemerintahan.
"Dalam melaksanakan gerakan revolusi mental, aparatur ditantang bagaimana bisa berkreasi dengan dana yang tidak berlebihan namun tidak menyalahi aturan," ucap Setiawan, Rabu (12/11).
Ditambahkannya, kemajuan zaman menuntut setiap orang terus berkembang. Oleh karena itu, tak hanya pihak swasta yang seharusnya mengejar perubahan, tetapi ASN juga harus mengimbanginya.
"PNS akan dikatakan hebat kalau mampu melaksanakan program kerjanya secara maksimal dengan dana terbatas. Ini zamannya bukan bagaimana menghabiskan dana, tapi bagaimana mengolah dana terbatas tapi hasilnya maksimal dan bisa menyentuh pada kepentingan publik," tandasnya.
http://www.jpnn.com/read/2014/11/12/...Dana-Terbatas-
Yuddy Yakin Revolusi Mental Kunci Selesaikan Persoalan Bangsa
Jumat, 14 November 2014 , 19:52:00
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan untuk kepentingan politik. Revolusi mental merupakan jawaban untuk menghadapi persoalan kebangsaan yang sangat kompleks.
"Revolusi mental adalah jawaban dari persoalan bangsa yang terjadi saat ini," tegas Yuddy saat membuka training ESQ di Jakarta, Jumat (14/11).
Dikatakannya, persoalan pemerintahan tidak mungkin bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Mereka membutuhkan bantuan dan dukungan dari seluruh stakeholder.
"Pemerintah butuh tokoh yang memiliki jiwa kepemimpinan sejati dan ini bisa dibentuk melalui training ESQ. Dukungan alumni ESQ sangat diperlukan untuk membantu pemerintah dalam pengayaan dan penggalian nilai spiritual dan kebangsaan," tuturnya.
http://www.jpnn.com/read/2014/11/14/...soalan-Bangsa-
Cegah Korupsi di Lingkungan Birokrasi
KPK Usul Gaji PNS Dinaikkan
Sabtu, 15 November 2014 , 05:15:00
JAKARTA - Praktek korupsi dalam bentuk suap atau uang pelicin atau suap di lingkungan birokrasi dinilai masih akut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan usulan perbaikan sistem untuk mencegahnya. Di antaranya adalah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) secara signifikan.
Usulan KPK itu disampaikan langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pertemuan dua lembaga ini dibalut acara penandatangan kesepakatan bersama pencegahan gratifikasi di lingkungan Kementerian PAN-RB.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menuturkan, gaji yang kecil menjadi salah satu penyebab masih maraknya praktek korupsi di lingkungan PNS. Baik itu sektor pelayanan publik umum, sampai urusan yang terkait dengan pengelolaan energi serta sumber daya mineral.
Ia mencontohkan, penanganan korupsi birokrasi di Malaysia, Singapura, dan Hongkong. Di negara-negara itu, gaji PNS ditingkatkan. Dengan jaminan para PNS harus bekerja dengan penuh tanggung jawab. "Banyak penambang yang asal ngeruk batu bara, tetapi tidak bayar pajak. Bisa terjadi karena ada main dengan PNS di urusan pajak," kata dia kemarin.
Dia memberikan gambaran bahwa penangan korupsi di lingkungan PNS salah satunya bisa dilakukan dengan pemberian gaji yang tinggi.
Giri mencontohkan pegawai di Kementerian PAN-RB telah mendapatkan tambahan gaji dari tunjangan remunerasi. Meskipun masih sekitar 75 persen dari gaji pokok, tunjangan itu bisa mencegah terjadinya praktek korupsi. "Apalagi jika remunerasinya sudah 100 persen dari gaji pokok. Tentu dampaknya lebih besar," paparnya.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, korupsi di Indonesia sudah berjalan sistemik. Artinya praktek korupsi tidak hanya terjadi karena oknum pegawai tidak berintegritas. Tetapi juga disebabkan oleh sistem yang berjalan masih mendukung munculnya koruptor-koruptor baru.
Samad lantas membeber penanganan korupsi yang sistemik itu dilakukan dengan perbaikan sistem. "Tidak bisa hanya dilakukan dengan cara konvensional. Seperti menangkap satu persatu, karena akan muncul lagi," jelas dia. Ia lantas mencontohkan sistem kepegawaian di Kementerian Agama (Kemenag) yang masih membuka celah untuk melakukan korupsi. Tahun lalu KPK sudah mengusut beberapa kasus korupsi di Kemenag. Tetapi kasus korupsi muncul lagi di program atau kegiatan lainnya.
Selain urusan gaji, Samad mengatakan kode etik PNS perlu ditegakkan. "Jangan hanya dibuat, tetapi tidak ada penjatuhan sanksi yang beratnya," ujarnya. Dia mencontohkan pegawai-pegawai di KPK mendapatkan gaji tinggi sekaligus terikat dengan kode etik yang ketat serta diawasi dengan kuat. Sehingga secara sistem, pegawai KPK sulit untuk melakukan korupsi.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menuturkan, usulan kenaikan gaji bagi para PNS dipertimbangakan. "Sebelum dinaikkan, PNS harus memberikan kinerja lebih dulu," katanya. Para PNS diminta untuk membuat analisa, apakah pelayanan mereka sudah memuaskan publik atau belum.
Menteri kelahiran Bandung itu mengatakan, kenaikan gaji PNS terkait juga dengan kemampuan keuangan negara. Yuddy juga mengatakan, memberikan gaji tinggi kepada PNS bisa dilakukan dengan beberapa strategi. Seperti tidak perlu memiliki PNS dalam jumlah besar. Dengan jumlah PNS yang tidak begitu banyak, anggaran gaji bisa dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan. Selanjutnya setelah gaji para PNS tinggi, kecenderungan untuk korupsi bisa ditekan
http://www.jpnn.com/read/2014/11/15/...PNS-Dinaikkan-
-----------------------------
Betul kata KPK, penyebab PNS itu malas-malasan, bukan karena mentalnya payah sehingga perlu di revolusi segala macam pendidikan P4 zaman ORABA dulu lagi. Tapi, berikan mereka gaji yang cukup dan manusiawi. Sekarang PNS dituntut kerja keras, sementara gaji mereka, masih dibawah gaji buruh di Jabodetabek. Yang benr ajalah kalo jadi Pemerintah itu!
Dikutip dari: http://adf.ly/uBGby


