
BELUM genap dua bulan berkantor di Senayan, parlemen kita sudah menorehkan 'prestasi' menjengkelkan. Selama lebih dari sebulan terakhir, para wakil rakyat itu sanggup menjaga stamina mereka untuk terus bertengkar dan tanpa malu mempertontonkan kegaduhan di hadapan publik.
Demi menjaga ego kelompok dan melanggengkan pertikaian, mereka bahkan tak ragu menepikan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara yang seharusnya justru mereka dahulukan. Parlemen seolah berjalan tanpa komitmen dan etika. DPR seakan malah menikmati setiap konflik dan kisruh tanpa ada keinginan untuk cepat-cepat mengakhirinya.
Proses politik sekarang ini lebih merupakan perkelahian konyol daripada dialektika yang mencerdaskan. Itulah yang terjadi bila seluruh wacana berpikir dikuasai kerakusan politik dan parlemen dianggap milik kelompok. Sampai kemarin, sebetulnya publik masih menaruh harapan.
Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat katanya sudah siap berdamai dan mengakhiri konflik yang telah memandekkan kinerja DPR. Beberapa poin yang sudah disepakati, katanya, tinggal ditandatangani. Namun, harapan tinggal harapan. Yang terjadi perdamaian itu molor lagi molor lagi.
Pangkal persoalannya ialah keengganan KMP untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 74 ayat 3, 4, dan 5 tentang wewenang anggota DPR serta Pasal 98 ayat 6, 7, dan 8 tentang tugas-tugas komisi DPR. Kedua pasal itu memberi kewenangan anggota memberi sanksi administratif kepada pemerintah.
Kubu KMP menilai permintaan revisi itu tidak termasuk yang diagendakan sebelumnya. Sebaliknya, kubu KIH menilai revisi itu perlu jika memang niat baik untuk kepentingan bangsa didahulukan. Pasal-pasal tersebut memuat aturan bahwa komisi bisa mengajukan hak interpelasi atau menyatakan pendapat kepada pemerintah.
Padahal, hak interpelasi mestinya tidak diajukan di komisi, tapi pada forum paripurna. Memberikan hak interpelasi di komisi sama saja membuka ruang yang mudah untuk pemakzulan pemerintahan. Begitulah, stok stamina para penghuni Senayan untuk bertengkar rupanya masih banyak dan entah bakal kuat sampai kapan.
Sungguh ironis karena seharusnya mereka yang berstamina tinggi itu punya agenda yang mesti diselesaikan. Pembahasan APBN Perubahan 2015 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1/2014 hanyalah dua contoh isu penting yang harus segera mereka bereskan pada prioritas pertama.
APBN-P amat penting karena merupakan energi penggerak pembangunan. Inilah rancangan anggaran yang akan seirama dengan derap rencana Presiden Joko Widodo. Perppu No 1/2014 yang dikeluarkan Presiden Yudhoyono menjelang akhir jabatannya tak kalah penting segera dibahas untuk menghindari penafsiran-penafsiran liar. Kita mesti berkaca pada keributan tentang jabatan Gubernur DKI Jakarta saat ini.
Perppu yang belum disentuh sama sekali oleh parlemen itu bahkan sudah ditafsirkan dan dipakai para penentang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengganjal pelantikannya sebagai gubernur. Kita khawatir, jika DPR sudah mati rasa dan tak secepatnya sadar bahwa dialog dan musyawarah jauh lebih bermartabat ketimbang terus-terusan bertikai, tidak hanya agenda-agenda itu yang terbengkalai.
Lebih celaka lagi, apatisme rakyat bakal terakumulasi dan pada puncaknya mereka tidak percaya lagi pada wakil mereka sendiri. Lalu demokrasi macam apa kalau rakyatnya saja tak lagi percaya dengan wakil yang mereka pilih?
SUMBER
JOKOWI KELUARKAN DEKRIT PRESIDEN ... BUBARKAN DPR & MPR...
PASTI DIDUKUNG TNI, POLRI & SELURUH MASYARAKAT INDONESIA
Dikutip dari: http://adf.ly/u7BNy


