Kubu Prabowo Pakai Sistem Skor, Kuasai DPRD Yogya

Koalisi pendukung Prabowo Subianto di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta memakai sistem skor atau peringkat untuk menentukan fraksi yang berhak menduduki jabatan tertentu dalam alat kelengkapan Dewan. "Sistem skor ini untuk mengukur proporsionalitas pimpinan alat kelengkapan, apakah representatif atau belum," kata juru runding koalisi Prabowo, Untung Supriyanto, Kamis, 20 November 2014.
Selain itu, sistem skor ini juga bisa lebih mempercepat pengambilan keputusan dan tindak lanjut pembahasan APBD 2015. Dengan begitu, setelah anggaran selesai dibahas Badan Anggaran, seluruh komisi bisa segera menindaklanjuti tanpa jeda.
Untung yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kota Yogyakarta ini menjelaskan, yang dimaksud dengan skor adalah bobot posisi dan kewenangan dalam pimpinan alat kelengkapan. Misalnya, skor jabatan ketua komisi lima, wakil ketua tiga, dan sekretaris satu.

Koalisi pendukung Prabowo Subianto di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta memakai sistem skor atau peringkat untuk menentukan fraksi yang berhak menduduki jabatan tertentu dalam alat kelengkapan Dewan. "Sistem skor ini untuk mengukur proporsionalitas pimpinan alat kelengkapan, apakah representatif atau belum," kata juru runding koalisi Prabowo, Untung Supriyanto, Kamis, 20 November 2014.
Selain itu, sistem skor ini juga bisa lebih mempercepat pengambilan keputusan dan tindak lanjut pembahasan APBD 2015. Dengan begitu, setelah anggaran selesai dibahas Badan Anggaran, seluruh komisi bisa segera menindaklanjuti tanpa jeda.
Untung yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kota Yogyakarta ini menjelaskan, yang dimaksud dengan skor adalah bobot posisi dan kewenangan dalam pimpinan alat kelengkapan. Misalnya, skor jabatan ketua komisi lima, wakil ketua tiga, dan sekretaris satu.
Dengan sistem skor ini pula kubu Prabowo menolak tuntutan Fraksi PDI Perjuangan. "PDI Perjuangan awalnya meminta lima kursi. Itu terlalu besar, jadi enggak disetujui," katanya. PDIP akhirnya menurunkan tawaran menjadi tiga kursi dengan komposisi Ketua Komisi B, Ketua Komisi D, dan Wakil Badan lLegislatif. Skornya sekitar 13 poin. "Kalau tiga kursi, masih bisa jadi pertimbangan."
Usul final PDIP itu pun sudah disampaikan langsung ke pengurus partai anggota Koalisi Prabowo di tingkat Kota Yogyakarta untuk dirembuk bersama dan diputuskan apakah akan disetujui atau tidak. "Kalau lancar dan disetujui, Jumat atau Sabtu (21-22 November) ini sudah bisa disahkan dan pekan depan langsung membahas rencana APBD 2015 yang sudah diturunkan dari pengesahan Badan Anggaran," katanya.
Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bambang Anjar Jalumurti, menuturkan Koalisi Prabowo menerima usul tiga kursi pimpinan dari PDIP. "Tapi kalau komposisinya dua ketua dan satu wakil seperti yang diminta, belum bisa diterima," kata Bambang.
Koalisi Prabowo, Bambang melanjutkan, baru bisa memastikan, jika kursi pimpinan yang diminta PDIP hanya dua, salah satunya adalah ketua alat kelengkapan. "Terserah mau mengusulkan apa mereka, tapi kami yang putuskan nanti dengan mekanisme partai koalisi," ujar Bambang.
Juru runding Koalisi Jokowi yang juga Wakil Ketua Fraksi PDIP, Foki Ardiyanto, mengatakan tak menolak sistem skor yang diterapkan Koalisi Prabowo. "Tapi kami tetap berharap usulan posisi dua posisi ketua alat kelengkapan diterima," katanya.
SUMBER
Dikutip dari: http://adf.ly/uPDjs


