Kubu Jokowi dan Prabowo Sepakat Soal Revisi UU MD3

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa menyatakan, Koalisi Indonesia Hebat (pro-Jokowi) dan Koalisi Merah Putih (pro-Prabowo) telah mencapai kesepahaman untuk Islah. Pembicaraan terakhir yang menjadi gong adalah penandatanganan draf kesepahaman revisi Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang disusun Hatta dan disepakati seluruh pimpinan KMP.
"Tidak akan ada perubahan dan tambahan lagi," kata Hatta di kediamannya, Sabtu, 15 November 2014.
Ia menyatakan, penandatanganan tersebut akan menjadi tanda dimulainya kerja para anggota parlemen. Hal ini juga menyelesaikan polemik yang memunculkan parlemen tandingan atau isu pengkocokan ulang komposisi pimpinan.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa menyatakan, Koalisi Indonesia Hebat (pro-Jokowi) dan Koalisi Merah Putih (pro-Prabowo) telah mencapai kesepahaman untuk Islah. Pembicaraan terakhir yang menjadi gong adalah penandatanganan draf kesepahaman revisi Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang disusun Hatta dan disepakati seluruh pimpinan KMP.
"Tidak akan ada perubahan dan tambahan lagi," kata Hatta di kediamannya, Sabtu, 15 November 2014.
Ia menyatakan, penandatanganan tersebut akan menjadi tanda dimulainya kerja para anggota parlemen. Hal ini juga menyelesaikan polemik yang memunculkan parlemen tandingan atau isu pengkocokan ulang komposisi pimpinan.
Usai pemberian jatah 21 kursi di alat kelengkapan dewan, Islah KMP dan KIH terganjal keinginan revisi UU MD3, terutama soal hak interpelasi kepada pemerintah. KIH dikabarkan ingin menghapus hak parlemen untuk interpelasi guna mengamankan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Hatta membantah bila KIH ingin menghapus hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat seperti diatur dalam pasal 79 yang dijabarkan pada Pasal 194 hingga Pasal 227 UU nomor 17 tahun 2014. KMP dan KIH mengklaim sepakat sejak awal hak tersebut bersifat melekat sesuai Undang-undang Dasar 1945.
Pramono Anung sebagai juru runding kubu Praboso juga menyatakan telah sepaham dan bersedia menandatangani draf yang dibuat Hatta. Ia menyatakan, akan hadir bersama Hatta di Kompleks Parlemen saat penandatanganan kesepahaman draf tersebut bersama seluruh fraksi. "Setelah itu kita akan ada rapat dewan dengan seluruh pimpinan fraksi membahas soal penyempurnaan beberapa pasal," kata Pramono.
SUMBER
Dikutip dari: http://adf.ly/uC37z


