Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Kepergok mesum, status wanita ini sebagai saksi [Raden Nuh ....lagi]

Tuesday, November 4, 2014
Kepergok Bersama Raden Nuh, Status DA Sebagai Saksi
Created on Monday, 03 November 2014 21:47



Jakarta, GATRAnews-Seorang wanita
berinisial DA kepergok bersama Raden Nuh,
tersangka pemerasan dan Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU) terhadap salah satu petinggi PT Telkom, AP. Saat ini wanita itu
masih berstatus sebagai saksi.
"Dia masih sebagai saksi karena kasus ini
masih kita kembangkan. Inisialnya adalah DA," jelas Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus
Polda Metro Jaya, AKBP Hiralius Duha kepada
wartawan, Senin (3/11).
Sebelum melakukan penangkapan terhadap
Raden Nuh, Ahad (2/11) dini hari wanita itu
berada di dalam kamar kos mewah yang
dihuninya. Kamar kos itu tepat di depan
kantor redaksi asatunews.com. Sebelumnya,
pihak penyidik terlebih dahulu menangkap
Edi Saputra pada Senin (27/10) di kantor redaksi asatunews.com. Penangkapan itu
lantaran tersangka mencoba memeras AP,

petinggi PT Telkom sebesar Rp50 juta.
Selang lima hari kemudian petugas kembali
menciduk Harry Koes di sebuah tempat di
Jakarta Selatan. Ketiga pelaku dijerat pasal
berlapis semisal Pasal 45 juncto Pasal 27 UU
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),
Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 369 (pengancaman), Pasal 310 (pencemaran nama baik), dan Pasal 311 (fitnah).
"Kami juga menjerat mereka dengan UU
TPPU (tindak pidana pencucian uang).
Sementara ini mereka kami tangkap atas
dasar dua laporan pengaduan (LP) dari dua korban," tambah Hiralius.
Penulis: Wem Fernandez
Editor: Arief Prasetyo

SUMBER: http://www.gatra.com/hukum-1/89162-k...gai-saksi.html

comment:

ngeliat gambar ini, ane hakul yakin kalo si RN & ES memang manusia bermuka badak alias kaga punya malu !!

Hmm....... Kira2 besok keluarganya pada besuk ke polda nggak yaa??


Dikutip dari: http://adf.ly/tiQUH
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive