
Jakarta – Instansi Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang didirikan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampaknya masih akan dipertahankan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, instansi pendukung ini diminta lebih fokus pada pemantauan tugas lembaga pemerintah mengerjakan tugas pembangunan.
"Bukan soal nama tapi soal fungsi dulu. Soal nama itu soal kedua tapi fungsi monitoring pembangunan harus ada," kata Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla (JK) di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/11).
Hari ini JK mendengarkan presentasi dari UKP4 mengenai tugas-tugas mereka. UKP4 sekarang berada di bawah Sekretariat Kabinet yang dipimpin Andi Widjajanto. JK menambahkan pertemuannya dengan UKP4 hari ini tidak membahas soal posisi unit kerja tersebut.
Sumber : http://untuknkri.org/jusuf-kalla-ing...kus-tugas-ukp4
Dikutip dari: http://adf.ly/uUJnj


