SITUS BERITA TERBARU

Jadi Anggota G20, Ini Hitungan Kerugian RI dari Sektor Perikanan

Tuesday, November 18, 2014


Jakarta -Diperkirakan kerugian Indonesia mencapai US$ 200 juta/tahun atau Rp 2,4 triliun, karena produk perikanan kena tarif impor tinggi oleh negara-negara anggota G20 di Uni Eropa. Kerugian tersebut juga berasal dari tarif impor tinggi untuk produk tuna yang menjadi andalan ekspor Indonesia.

"Pada dasarnya adalah karena tarif bea masuk yang tinggi itu menyebabkan daya saing kita rendah dibandingkan produk negara lain," ungkap Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Saut P Hutagalung kepada detikFinance, akhir pekan lalu.

Ia mencontohkan misalnya tuna kaleng Indonesia ke Uni Eropa dikenakan tarif bea masuk 20,5%. Sementara tuna kaleng dari Timor-timur, Papua Nugini hingga Srilanka dikenakan pembebasan tarif bea masuk.

"Contoh nilai tuna kaleng kita ke Uni Eropa per tahun itu US$ 40 juta, kalau misalnya tidak kena tarif bea masuk tidak perlu membayar 20,5% dari US$ 40 juta atau US$ 5,6 juta," imbuhnya.

Dengan tingginya tarif bea masuk itu, maka harga tuna kaleng Indonesia di Uni Eropa lebih mahal dibandingkan produk serupa dari negara lain.

"Paling tidak dari segi harga dengan dikenakan 20%, maka tidak bisa bersaing karena harga lebih mahal. Di situ kerugian kita," jelasnya.

Saut mengatakan kementeriannya melayangkan surat ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) soal kenyataan ini

"KKP telah mmberikan surat ke Kemendag dan Kemenlu, mereka lebih tahu detil. Intinya kita menyampaikan agar produk perikanan kita berdaya saing," ungkap Saut.

Surat ini akan menjadi acuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untung-rugi keanggotaan Indonesia di G20, terutama terkait tarif yang tinggi.

"Suratnya akan dikirim ke sana (Presiden Jokowi)," imbuhnya.

Ia menyatakan sesuai arahan Menteri Susi, tarif bea masuk impor produk perikanan minta diturunkan. Meskipun menurut Saut hal itu tidak mudah dan melalui perundingan yang cukup panjang.

"Jalan keluarnya tentu berunding dengan mereka (negara-negara G20). Ibu Menteri ingin pengenaan tarif jauh lebih rendah. Tentu nanti ada jalan keluarnya dan saya pikr kita bisa bagaimana membuat argumen agar tarif bea masuk bisa turun," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan pemerintah akan memperjuangkan kepentingan Indonesia terkait hambatan perdagangan dengan negara-negara anggota G20.

Persoalan hambatan ini khususnya tarif tinggi oleh anggota G20 di Uni Eropa sempat diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiasturi, yang mengganggap status G20 justru merugikan Indonesia, karena Indonesia dianggap negara sudah maju.

"Bu Susi kan concern karena ekspor (perikanan) kita ke negara-negara itu (G20) kena pajak 15% ini kita harus bicara bilateral dengan negara tersebut, dan forum G20 tidak membahas masalah tersebut (tarif)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Kantor Presiden, Senin (17/11/2014)



Sumber http://untuknkri.org/jadi-anggota-g2...ktor-perikanan

Link: http://adf.ly/uJFLh
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive