Seeorang pasien yang diduga Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman (DTKP) Kota Semarang, Agus Riyanto, marah-marah ketika datang ke Puskesmas Manyaran, Jalan WR Supratman, Rabu (26/11/2014). Pria tersebut datang sekitar pukul 10.00 dengan mengenakan batik yang tertempel nama "Agus Riyanto" di kemeja batiknya.
Seorang sumber di lokasi kejadian menceritakan, awal kemarahan Agus bermula ketika petugas jaga Puskesmas memintanya antre. Saat itu ada sekitar 15 pasien. Agus langsung menuju ke ruangan pendaftaran, namun seorang pasien menegur dan memintanya antre. Kepada petugass pendaftaran Puskemas, Agus langsung marah.
"Kamu tidak tahu apa kalau saya kepala dinas," kata pasien yang enggan disebutkan namanya menirukan ucapan Agus.
Seorang sumber di lokasi kejadian menceritakan, awal kemarahan Agus bermula ketika petugas jaga Puskesmas memintanya antre. Saat itu ada sekitar 15 pasien. Agus langsung menuju ke ruangan pendaftaran, namun seorang pasien menegur dan memintanya antre. Kepada petugass pendaftaran Puskemas, Agus langsung marah.
"Kamu tidak tahu apa kalau saya kepala dinas," kata pasien yang enggan disebutkan namanya menirukan ucapan Agus.
Saat berbicara tersebut, Agus menunjukkan papan nama (tagname) yang tertera di kemeja batiknya. Agus kemudian menuju ke ruangan laboratorium untuk periksa darah. "Saya biasanya kalau di (puskesmas) Poncol tidak antre," kata pasien menirukan ucapan Agus.
Belasan pasien yang sedang antre hanya bisa geleng-geleng kepala melihat perilaku Pejabat Pemkot Semarang ini. Petugas puskesmas kemudian meminta maaf kepada Agus. Petugas juga sempat menanyakan kartu BPJS milik Agus, namun dia menjawab, "saya tidak pernah pakai BPJS."
Sementara itu saat dikonfirmasi Tribun Jateng, Agus membenarkan bila dirinya datang ke Puskemas Manyaran untuk memeriksa test darah. Agus menyangkal dirinya marah, namun ia hanya memprotes pelayanan. "Mosok saya ditanya askes segala padahal saya sudah tahu saya memakai seragam," katanya.
Agus menegaskan bila dirinya sedang melakukan koreksi atas pelayanan publik. "Biar masyarakat tidak terlalu lama menunggu proses (antre)," katanya. (*)
sumber : http://jateng.tribunnews.com/2014/11...ni-marah-marah
Dikutip dari: http://adf.ly/uebPU


