Ahok Ubah KJP Jadi Beasiswa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengubah sistem pemberian dana bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi seperti layaknya beasiswa. Perubahan sistem tersebut, direncanakan akan bisa segera terlaksana pada tahun 2015.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pihaknya akan melibatkan sekolah sebagai pihak yang berwenang untuk mengajukan nama-nama siswanya yang berhak mendapatkan program tersebut.
Namun, hingga saat ini Pemprov DKI masih belum memiliki besaran angka yang akan diterima oleh siswa di setiap jenjangnya. Tetapi, Ahok menegaskan, KJP beasiswa itu bisa dipastikan akan mencakup semua kebutuhan pendidikan siswa.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengubah sistem pemberian dana bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi seperti layaknya beasiswa. Perubahan sistem tersebut, direncanakan akan bisa segera terlaksana pada tahun 2015.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pihaknya akan melibatkan sekolah sebagai pihak yang berwenang untuk mengajukan nama-nama siswanya yang berhak mendapatkan program tersebut.
Namun, hingga saat ini Pemprov DKI masih belum memiliki besaran angka yang akan diterima oleh siswa di setiap jenjangnya. Tetapi, Ahok menegaskan, KJP beasiswa itu bisa dipastikan akan mencakup semua kebutuhan pendidikan siswa.
"KJP beasiswa ini nilainya lebih besar. Kita pengen uang sekolah, uang hidup Anda, sampai uang baju Anda pun kita tanggung," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 November 2014.
Namun demikian, Ahok, mengatakan, tidak semua siswa bisa mendapatkan fasilitas tunjangan pendidikan secara menyeluruh dari pemerintah DKI itu. Pasalnya, ada kriteria khusus bagi siswa yang ingin menikmati fasilitas tersebut.
"Syaratnya, anaknya (siswa) enggak boleh punya HP yang harganya lebih dari Rp1 juta, enggak boleh suka ngerokok, enggak boleh suka berantem, enggak boleh punya uang jajan lebih dari Rp10 ribu, terus kalau emak (Ibu) Bapaknya punya motor lebih dari 2 juga enggak boleh terima," beber Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 November 2014.
Menurut Ahok, seJumlah kriteria itu dengaja dijadikan syarat karena Pemprov DKI memang ingin memastikan bahwa hanya siswa-siswa yang tidak mampu dan memiliki potensi besar secara akademis saja yang akan menerima bantuan KJP beasiswa itu.
SUMBER............
Baguslah, dijadikan beasiswa, kan jadinya para pelajar jadi pada rajin belajar semuanya biar bisa mendapatkan KJP Beasiswa!!!!!
Dikutip dari: http://adf.ly/toAfz


