Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Admin Triomacan2000 Terancam Penjara 12 Tahun

Wednesday, November 5, 2014
Tiga administrator akun Twitter @TM2000Back (@TrioMacan2000), yaitu Edi Syahputra, Raden Nuh, dan Hari Koeshardjono telah ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya atas dua laporan kasus pemerasan. (baca juga: Mantan Menteri Era SBY Maafkan Admin Triomacan2000)

Bos PT Telkom, Ay, melaporkan Edi atas kasus pemerasan. Sementara, pemilik PT Tower Bersama Grup, Abdul Satar, melaporkan Raden Nuh dan Hari Koes.

Tersangka Edi dijerat tindak pidana mengancam dan memeras dan atau pencemaran nama baik dan fitnah dengan sarana elektronik, ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Menurut Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Hilarius Duha, tersangka Edi bisa saja dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (baca juga: Harry: Modus Tindak Pidana Pencucian Uang Semakin Variatif)

sumber: http://www.tribunnews.com/metropolit...njara-12-tahun

masukin krangkeng sekalian aja seumur hidup

Dikutip dari: http://adf.ly/tlZI3
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive