Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (jokowi) dan Wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus bertanggungjawab dalam kasus pengadaan bus tranjakarta asal Tiongkok yang berkarat dan bermasalah. Hal itu diungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono, perihal pertanggungjawaban secara kelembagaan rencana pengadaan bus sudah melalui proses struktural Pemprov DKI.
�Ini proyek sudah melalui persetujuan dari atas, Pak Gubernur. Tapi Pak Gubernur di sini bukan pribadi, tapi pemerintahan. Ada DPRD juga di sini. Ini struktural dari atas ke bawah, dari RPJMD,� terang Udar di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/5).
Seluruh pejabat Balai Kota, lanjutnya, di sejumlah tingkatan mengetahui perihal pengadaan bus Transjakarta itu.
�Ini proyek sudah melalui persetujuan dari atas, Pak Gubernur. Tapi Pak Gubernur di sini bukan pribadi, tapi pemerintahan. Ada DPRD juga di sini. Ini struktural dari atas ke bawah, dari RPJMD,� terang Udar di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/5).
Seluruh pejabat Balai Kota, lanjutnya, di sejumlah tingkatan mengetahui perihal pengadaan bus Transjakarta itu.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu berharap, Pemprov DKI bisa membantu menyediakan bantuan hukum atas kasus pengadaan Bus Transjakarta yang kini menjeratnya itu. �Saya kan baru kemarin ditetapkan menjadi tersangka. Jadi akan bawa penasihat hukum. Tapi kalau Pemprov tidak menyediakan (bantuan hukum), kejaksaan yang akan menyiapkan,� sambungnya.
Kasus korupsi dugaan pengadaan bus Transjakarta itu kini sudah memasuki babak baru, Senin kemarin Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengadaan Bus Transjakarta. Mereka adalah mantan Kadishub DKI Udar Pristono serta Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.
Sumber
Salam perkenalan agan2 :-)



