Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.
Audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut menyimpulkan telah terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp 138 triliun.
2 BANK Hashim Djojohadikusumo yang menerima dana dari BLBI adalah :Bank Papan Sejahtera dan Bank Pelita Istimarat
http://id.wikipedia.org/wiki/Bantuan...Bank_Indonesia
Tersangka kasus perbankan tersebut, yaitu (dalam miliar) ;
Sudono Salim (BCA � hutang 52,767)
The Nin King, (Danahutama � hutang 23)
Hendra Liem , (Bank Internasional-hutang 16,95 )
Sudwikatmono (Bank Surya � hutang 1,887 )
Ibrahim Risjad (Risyad Salim Internasional � 10,664)
Nyoo Kok Kiong (Papan Sejahtera, � hutang 108,49)
Honggo Wendratmo (Papan Sejahtera � hutang 216, 98 )
Audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut menyimpulkan telah terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp 138 triliun.
2 BANK Hashim Djojohadikusumo yang menerima dana dari BLBI adalah :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bantuan...Bank_Indonesia
Tersangka kasus perbankan tersebut, yaitu (dalam miliar) ;
Sudono Salim (BCA � hutang 52,767)
The Nin King, (Danahutama � hutang 23)
Hendra Liem , (Bank Internasional-hutang 16,95 )
Sudwikatmono (Bank Surya � hutang 1,887 )
Ibrahim Risjad (Risyad Salim Internasional � 10,664)
Nyoo Kok Kiong (Papan Sejahtera, � hutang 108,49)
Honggo Wendratmo (Papan Sejahtera � hutang 216, 98 )
Andi Hartawan (Badja Internasional-hutang 32, 66 )
Soeparno Adiyanto (Bumi Raya Utama, 24, 81)
Ganda Eka Handria (Bank Sanho � hutang 4,41)
Mulianto Tanaga (Bank Indo Trade � hutang 15,31)
Phillip S Widjaya (Bank Mashill � hutang 14,90)
Siti Hardiyanti Rukmana, (Bank Yama-Yakin Makmur � hutang 155)
Nirwan Bakri (Nusa Nasional-hutang 3.006, 16 trilyun)
Husodo Angko Subroto (Sewu Internasional-hutang � 209,20)
Iwan Suhardiman (Tamara Bank � hutang 35,61)
The Nin Kong (Baja Internasional � hutang 45,14)
The Tje Min (Bank Hastin � hutang 139,79)
Samsul Nursalim (BDNI � hutang 28.408, 00 trilyun)
Bob Hasan (BUN � hutang 5.341,00 trilyun)
Usman Admadjaya (Bank Danamon � hutang 12.533, 00 trilyun)
Sumber : Koran Tempo, 15 April 2004 dan Kompas, 1 Mei 2004
Kerugian negara yang timbulkan dari perbuatan Prabowo � Hashim antara lain, tetapi tidak terbatas pada : utang Rp. 17 triliun eks TPPI ke PT Pertamina, utang BLBI Bank Papan Sejahtera milik Hashim Djojohadikusumo.
http://radennuh.org/2014/05/01/syara...o-jadi-capres/


