Merdeka.com -Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap DW (30), pegawai honorer di Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau yang diduga sebagai pelaku sodomi terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun.
"Masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto seperti dikutip Antara, Sabtu (17/5).
Kapolres mengatakan, kasus oknum pegawai honor kejaksaan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga yang mengaku anak laki-lakinya menjadi korban sodomi.
Polisi kemudian melakukan pendalaman atas laporan tersebut dan mendapati nama DW. "Lalu kemudian kami amankan saat yang bersangkutan berada di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Kejaksaan Tinggi Riau, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru pada Jumat (16/5) malam kemarin," katanya.
Terhadap terduga pelaku, kata dia, telah dimintai keterangannya namun masih terus butuh pendalaman kasus.
"Masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto seperti dikutip Antara, Sabtu (17/5).
Kapolres mengatakan, kasus oknum pegawai honor kejaksaan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga yang mengaku anak laki-lakinya menjadi korban sodomi.
Polisi kemudian melakukan pendalaman atas laporan tersebut dan mendapati nama DW. "Lalu kemudian kami amankan saat yang bersangkutan berada di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Kejaksaan Tinggi Riau, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru pada Jumat (16/5) malam kemarin," katanya.
Terhadap terduga pelaku, kata dia, telah dimintai keterangannya namun masih terus butuh pendalaman kasus.
Menurut Kapolres, korban sodomi DW bisa saja bertambah mengingat sebelumnya juga ada laporan terkait pemerkosaan anak perempuan juga di bawah umur. "Informasinya demikian (juga korban DW)," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Rakamto saat dihubungi belum bersedia memberikan tanggapan atas kasus tersebut.
Mulai dari cleaning service, Emon, guru dan sekarang pegawai honorer

Indonesia darurat kekerasan seksual.


