
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang menggunakan APBD sebesar Rp 1,5 triliun.
Namun waktu pemanggilan calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kasus tersebut masih menunggu kelanjutan proses di tahap penyidikan menunggu proses berikutnya, percayalah kepada proses penegak hukum.
Sumber
Biar yang pada demo ntuh seneng dah, clear masalah



