Merdeka.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar. Namun, sejak kasus ini mencuat, Udar mengaku tidak pernah dipanggil oleh Gubernur DKI Joko Widodo ( Jokowi ).
"Terus terang saja, pada waktu menjabat 12 Februari, diganti oleh pejabat baru, belum pernah dipanggil untuk melaporkan ini. Tentunya tidak bisa menawarkan diri, kan saya anak buah. Saya paling tidak kalau diminta penjelasan, saya datang untuk menjelaskan," kata Udar.
Hal itu disampaikan Udar usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (12/5) malam.
Udar menegaskan, sejak awal proyek berlangsung, memang sudah ada monitoring dari Gubernur. "Tapi semenjak ada peristiwa ini, saya belum dipanggil, tapi saya akan menjelaskan dengan baik dan sedetail-detailnya," ujarnya.
Lebih jauh, Udar juga yakin tidak ada penggelembungan dalam proyek ini. "Insya Allah tidak ada mark-up, karena bus yang ditawarkan harganya Rp 5,8 - 6 miliar. Sedangkan ini Rp 3,6 miliar," jelas Udar yang mengenakan batik warna coklat.
Ditanya apakah merasa dijebak, Udar mengatakan, dia hanya melaksanakan tugas sebagai pengguna anggaran. "Kepala dinas sebagai pengguna anggaran, kami melaksanakan tupoksi masing-masing. Saya tidak intervensi masing-masing. Sebagai pengguna anggaran saya membuat komitmen," kata dia.
Artinya Anda atas perintah atasan? "Saya tidak bicara seperti itu," ujar Udar.
"Terus terang saja, pada waktu menjabat 12 Februari, diganti oleh pejabat baru, belum pernah dipanggil untuk melaporkan ini. Tentunya tidak bisa menawarkan diri, kan saya anak buah. Saya paling tidak kalau diminta penjelasan, saya datang untuk menjelaskan," kata Udar.
Hal itu disampaikan Udar usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (12/5) malam.
Udar menegaskan, sejak awal proyek berlangsung, memang sudah ada monitoring dari Gubernur. "Tapi semenjak ada peristiwa ini, saya belum dipanggil, tapi saya akan menjelaskan dengan baik dan sedetail-detailnya," ujarnya.
Lebih jauh, Udar juga yakin tidak ada penggelembungan dalam proyek ini. "Insya Allah tidak ada mark-up, karena bus yang ditawarkan harganya Rp 5,8 - 6 miliar. Sedangkan ini Rp 3,6 miliar," jelas Udar yang mengenakan batik warna coklat.
Ditanya apakah merasa dijebak, Udar mengatakan, dia hanya melaksanakan tugas sebagai pengguna anggaran. "Kepala dinas sebagai pengguna anggaran, kami melaksanakan tupoksi masing-masing. Saya tidak intervensi masing-masing. Sebagai pengguna anggaran saya membuat komitmen," kata dia.
Artinya Anda atas perintah atasan? "Saya tidak bicara seperti itu," ujar Udar.
Setelah diperiksa, Udar yang mengenakan batik coklat meninggalkan gedung Kejaksaan Agung dengan menggunakan Toyota Avanza B 1253 UKH.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka. Pristono diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar.
"Tim penyidik kembali menambah jumlah dua tersangka kembali mengingat terdapat bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan secara bersama-sama," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Senin (12/5).
Selain Udar, kejaksaan juga menetapkan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Pristono dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 32/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 9 Mei 2014, dan Prawoto tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor 33/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 9 Mei 2014.
Sumber Beritanya.
Ada beberapa hal yang terungkap:
1. Jokowi ternyata selalu mengawasi proyek ini sejak awal. Jadi pengakuan Jokowi bahwa dia tidak tahu apa apa adalah BOHONG BESAR.
2. Sangat aneh ternyata Udar tidak pernah dimintai keterangan sama sekali oleh Jokowi. Padahal ini kasus besar dan merugikan masyarakat. Seolah Jokowi tidak peduli atau memang Jokowi sudah tahu memang ada masalah dalam pengadaan bus tersebut sehingga tak perlu lagi memanggil Udar.


